Bab IX
Komponen Bimbingan Konseling di Lembaga Pendidikan
Konselor Professional dan Non Professional :
Terdapat dua type petugas bimbingan dan konseling atau konselor di sekolah, yaitu type professional dan nonprofessional > menurut Tohirin
click to edit
Kelebihan Type guru BK (professional)
a. Petugas BK atau konselor dapat mencurahkan perhatian sepenuhnya dalam pelayanannya, dan secara umum lebih efektif dan efisien
b. Peserta didik yang mempunyai masalah-masalah tertentu bisa lebih mudah untuk terbuka kepada petugas BK atau konselor, karena tidak terkait dengan proses penilaian akademik
Petugas BK non professional
Petugas BK non professional dipilih dan di angkat tidak berdasarkan keilmuan atau latar belakang pendidikannya yang bukan asli dari program studi bimbingan dan konseling.
Fasilitas dalam layanan BK
click to edit
Ruangan kerja bimbingan dan konseling disiapkan agar dapat berfungsi untuk mendukung produktivitas kinerja konselor, sehingga diperlukan fasilitas berupa komputer dan meja kerja konselor, lemari, dan sebagainya.
Jenis ruangan yang diperlukan dalam layanan BK
a. Ruang kerja
b. Ruang administrasi/data
c. Ruang konseling individual
d. Ruang bimbingan dan konseling kelompok
e. Ruang bliblio terapi
f. Ruang relaksasi/desensitisasi
g. Ruang tamu
Syarat-syarat pembimbing atau konselor yang ada di sekolah
besifat empati, hangat, petugas professional yang telah menempuh pendidikan sarjana bimbingan dan koseling atau sesuai dengan kualifikasi keilmuannya, serta dapat mempertanggung jawabkan tugas dan kegiatannya sebagai konselor disekolah.
click to edit
Kompetensi seorang konselor adalah memiliki keilmuwan bimbingan dan konseling, serta didukung dengan :
a. beriman dan bertakwa
b. menyenangi manusia
c. komunikator yang terampil
d. pendengar yang baik
e. memiliki ilmu yang luas
Konselor
Kualitas dan pendidikan konselor
Kualitas konselor adalah semua kriteria keunggulan termasuk pribadi, pengetahuan, wawasan, keterampilan, dan nilai- nilai yang dimiliki konselor. Pendidikan seorang konselor yang harus ditempuh adalah diploma II, III, atau sarjana strata (S1, S2, dan S3) jurusan Bimbingan dan konseling.
Secara umum tugas Konselor di sekolah
a. Memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling
b. Merencanakan program bimbingan
c. Melaksanakan segenap satuan layanan bimbingan
d. Melaksanakan kegiatan pendukung bimbingan
e. Menilai proses dan hasil pelaksanaan satuan layanan dan kegiatan pendukungnya
f. Melaksanakan tindak lanjut berdasarkan hasil penilaian
g. Mengadministrasikan layanan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling
h. Mempertanggung jawabkan tugas dan kegiatannya dalam pelayanan bimbingan kepada koordinator bimbingan
Emalia Rezkina Virgien 1204010040