Coggle requires JavaScript to display documents.
Petugas BK non professional dipilih dan di angkat tidak berdasarkan keilmuan atau latar belakang pendidikannya yang bukan asli dari program studi bimbingan dan konseling.
besifat empati, hangat, petugas professional yang telah menempuh pendidikan sarjana bimbingan dan koseling atau sesuai dengan kualifikasi keilmuannya, serta dapat mempertanggung jawabkan tugas dan kegiatannya sebagai konselor disekolah.
Kualitas konselor adalah semua kriteria keunggulan termasuk pribadi, pengetahuan, wawasan, keterampilan, dan nilai- nilai yang dimiliki konselor. Pendidikan seorang konselor yang harus ditempuh adalah diploma II, III, atau sarjana strata (S1, S2, dan S3) jurusan Bimbingan dan konseling.