Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Asas layanan bimbingan dan konseling, yaitu asas kesukaan dan kerelaan…
-
-
yaitu asas layanan yang menuntut konselor atau
guru bimbingan dan konseling merahasiakan segenap data dan
keterangan tentang peserta didik/konseli,sebagaimana diatur
dalam kode etik bimbingan dan konseling.
-
yaitu asas layanan konselor atau guru bimbingan
dan konseling yang bersifat terbuka dan tidak berpura-pura
dalam memberikan dan menerima informasi.
yaitu asas layanan konselor atau guru bimbingan dan
konseling kepada peserta didik/konseli memerlukan keaktifan
dari kedua belah pihak.
-
yaitu asas layanan konselor atau guru bimbingan
dan konseling yang berkembang dan berkelanjutan dalam
memandang tentang hakikat manusia, manusia, kondisi-kondisi perubahan
perilaku,serta proses dan teknik bimbingan dan konseling
sejalan perkembangan ilmu bimbingan dan konseling.
-
yaitu asas layanan konselor atau guru bimbingan
dan konseling yang merujuk pada tujuan agar peserta didik/
konseli mampu mengambil keputusan pribadi, sosial, belajar, dan
karir secara mandiri.
yaitu asas layanan konselor atau guru bimbingan dan
konseling yang berorientasi pada perubahan situasi dan kondisi
masyarakat
yaitu asas layanan konselor atau guru bimbingan
dan konseling yang terpadu antara tunjuan bimbingan dan
konseling dengan tujuan pendidikan dan nilai – nilai luhur yang
dijunjung tinggi dan dilestarikan oleh masyarakat.
yaitu asas layanan konselor atau guru bimbingan
dan konseling yang selaras dengan visi dan misi sekolah,nilai
dan norma kehidupan yang berlaku di masyarakat.
yaitu asas layanan konselor atau guru bimbingan dan
konseling berdasarkan atas kaidah-kaidah akademik dan etika
profesional, dimana layanan bimbingan dan konseling hanya
dapat diampu oleh tenaga ahli bimbingan dan konseling.