Adanya sebuah keseimbangan antara melihat Kristus sebagai bagian dari budaya dengan meilhat Kristus sebagai sosok diluar budaya (secara Dialah yang membual budaya itu ada). Melalui paham ini, kita bisa sampai kepada pengertian tentang hokum moral dalam lingkungan social dan juga tentang keterlibatan Tuhan dalam lingkungan social. Niebuhr menjelaskan bahwa Tuhan menciptakan manusia sebagai makhluk social, dan merupakan suatu yang tak mungkin jika lingkungan social menfungsikan eksistensinya tanpa arahan dari Tuhan. Maka dari itu, gerejapun akhirnya, selain memfungsikan diri sebagai pembangun iman dan spiritual, juga menfungsikan dirinya untuk menjadi penjaga/pengawas hukum-hukum dunia, sebagai suatu pelayanan terhadap dunia