Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
HAK PATEN - Coggle Diagram
HAK PATEN
sistem perlindungan paten Indonesia
dihitung sejak tanggal penerimaan
hal yang perlu diperhatikan
pengecekan syarat
invensi yang diajkukan belum dipublikasi
maksimal 6 bulan pada forum ilmiah tertutup
penelusuran dokumen pembanding dan analisis patantabilitas
syarat pemenuhan paten tabilitas
Novelty
Inventive step
Industrial Aplplicable
lembaga yang mengawasi
Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual kemenkum HAM
LIPI
lembaga pene;itian nasional
penghasil paten terbanyak
total paten yang didaftarkan lebih dari 750
manfaat dari paten
sebagai bentuk perljndungan hukum
penghargaan moral kepada pencipta inovasi
meningkatkan semangat untuk berkarya
istilah istilah
invensi
penemuan teknologi yang berasal dari kegiatan penemuan ide oleh inventor
produk
proses
sistem
metode
pengembangan
penyempurnaan
inventor
individu maupun kelompok bersama-sama menjalankan ide yang menciiptakan suatu invensi
perlindungan kekayaan intelektual (IP)
berasal dari hasil pola pikir atau kegiatan intelektual
menghasilkan produk atau proses
memiliki manfaat ekonomi
perlindungan ciptaan
bidang teknologi
paten biasa
20 tahun
paten sederhana
10 tahun
berasal dari bahasa latin
patere
terbuka
menunjukan sifat paten
harus dipublikasikan
pemberiaan hak eklusif oleh negara dengan jangkauan waktu tertentu
00000069169-Maria Cahaya