Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Hate Speech dalam Kolom Komentar Pemberitaan di Instagram IDN Times -…
Hate Speech dalam Kolom Komentar Pemberitaan di Instagram IDN Times
Situasi
Berkembangnya teknologi dan kemunculan internet menimbulkan banyaknya ragam media sosial seperti Instagram, Facebook, Twitter, dan lain-lain.
Media sosial memfasilitasi setiap penggunanya untuk bisa mengutarakan pemikiran dan pendapat mereka. Salah satunya adalah fitur komentar yang merupakan tempat menampung berbagai macam komentar dan pikiran. Namun, kolom komentar inilah yang ternyata awal dari perbuatan tidak menyenangkan yaitu
hate speech
.
Media sosial Instagram menjadi aplikasi di urutan keempat yang penggunanya paling banyak di Indonesia. Di sisi lain,
netizen
Indonesia menduduki peringkat ke 29 dari 32 untuk tingkat kesopanan menurut survei oleh
Microsoft
. Hal ini menjadikan Indonesia berada di peringkat paling rendah di antara negara-negara Asia Tenggara.
Permasalahan
Awal mula
Keinginan masyarakat untuk mengomentari apapun yang mereka lihat di media sosial.
Rasa ketidaksukaan terhadap sesuatu hal yang sedang diberitakan.
Banyaknya komentar yang mengutarakan kebencian
Tekanan sosial terutama bagi sasaran komentar kebencian.
Membuat orang lain juga ikut melontarkan ujaran kebencian.
Pertanyaan Penelitian
Apa yang akan terjadi jika permasalahan ini dibiarkan saja?
Bisakah komentar ujaran kebencian ini dikurangi bahkan dihilangkan?
Apa saja bentuk-bentuk ujaran kebencian?
Solusi
Rencana Menyelesaikan Masalah:
melakukan penelitian terhadap studi kasus.
menuliskan hasil penelitian dalam bentuk laporan
menemukan hasil penelitian yang menunjukkan bahaya ujaran kebencian.
Mengedukasi masyarakat terutama pengguna media sosial untuk tidak menuliskan komentar kebencian.
Menindaklanjuti akun-akun media sosial yang mengirimkan komentar kebencian, mengedukasi untuk menggunakan media sosial dengan bijak, dan memberikan pengetahuan hukum mengenai UU ITE.
Mengedukasi pengguna media sosial untuk tidak melanjutkan ujaran kebencian yang ia lihat di kolom komentar.
Teori
Teori Etika Komunikasi
oleh Jurgen Habermas yang berpendapat bahwa komunikasi memiliki tujuan yang lebih tinggi dari sekadar mengirimkan pesan atau memperoleh informasi. Teori Etika Komunikasi menekankan pada pentingnya nilai-nilai moral dalam berkomunikasi seperti kejujuran, integritas, empati, dan hormat terhadap hak-hak individu.
Teori Tindak Tutur
adalah teori penggunaan bahasa yang dikemukakan oleh John Langshaw Austin (1962) yang kemudian dikembangkan oleh Searle (1979). Pembagian Tindak Tutur menjadi tiga yaitu, tindak lokusi, tindak ilokusi, dan tindak perlokusi.