Peristiwa ini menceritakan tentang seorang perempuan yang kandungannya ditutup oleh Tuhan, namun pada suatu kali Hana, suaminya, Penina berserta anaknya, setelah mereka selesai makan dan minum, pergilah Hana dan berdoa kepada Tuhan sambil menangis tersedu - sedu. Kemudian bernazarlah ia.
Imam Eli mengamati Hana yang terus menerus berdoa. Dilihatnya bahwa hanya mulu Hana yang bergerak karena saat itu Hana berdoa dalam hati hingga tidak mengeluarkan suara. Imam Eli menyangka perempuan itu mabuk, lalu dicobalah untuk menyuruhnya berhenti dan pulang.
Namun, Hana menjawab kalau dia itu mandul, dan ia sedang berdoa agar diberikannya anak bagi dia. Imam Eli memberkatinya dan menyuruhnya pulang, Keesokannya Hana bersetubuh dengan suaminya dan satu tahun kemudian lahirlah anak laki - laki baginya, Samuel namanya.
Lalu Hana menyapihnya dan membawanya kepada Imam Eli agar Samuel membantunya disana, seperti janji Hana kepada Tuhan.