Secara keseluruhan, menekankan bahwa penyelesaian dilema etik dalam penanganan COVID-19 memerlukan pendekatan yang komprehensif dan kolaboratif. Dokter, bersama dengan pemerintah dan masyarakat, harus mengacu pada prinsip etika kedokteran serta pedoman resmi untuk membuat keputusan yang adil dan berimbang, sambil mempertimbangkan dampak hukum dan sosial yang ada. Referensi dari WHO, Kemenkes RI, dan literatur etika kedokteran memberikan landasan yang kuat bagi pengambilan keputusan dalam situasi krisis seperti pandemi COVID-19