Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Profesi Kependidikan, Nama: Rini Andriani
Nim: A12123104
Kelas C -…
Profesi Kependidikan
A. Pengantar Profesi
- Profesi adalah pekerjaan atau kegiatan yang membutuhkan keahlian khusus, pengetahuan mendalam, dan biasanya dilandasi oleh pendidikan atau pelatihan tertentu. Profesi juga sering terikat oleh kode etik untuk memastikan kualitas dan tanggung jawab kerja. Contohnya adalah dokter, guru, dan pengacara.
- Berikut perbedaan istilah profesi, profesional, profesionalisme, dan profesionalitas.
- Profesi: Pekerjaan yang membutuhkan keahlian khusus.
- Profesional: Orang yang ahli dan bekerja sesuai standar.
- Profesionalisme: Sikap dan etika dalam bekerja.
- Profesionalitas: Tingkat kualitas atau kemampuan seseorang dalam bekerja.
- Karakteristik Profesi: Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan keahlian khusus, diperoleh melalui pendidikan atau pelatihan formal. Ciri khasnya meliputi adanya kode etik, tanggung jawab kepada masyarakat, pengakuan resmi, dan organisasi profesi yang menaungi para anggotanya. Profesi juga harus memberikan manfaat dan mengutamakan kepentingan publik.
Syarat Profesi: Untuk menjadi seorang profesional, seseorang harus memiliki pendidikan formal sesuai bidangnya, kompetensi tinggi, serta mematuhi etika dan moral kerja. Selain itu, profesi memerlukan legalitas berupa izin resmi dan orientasi pada pelayanan yang berdampak positif bagi masyarakat.
- Ciri-ciri dan syarat-syarat profesi guru.
Ciri-Ciri Profesi Guru:
- Memiliki keahlian mendidik dan mengajar.
- Berpendidikan formal sesuai standar.
- Terikat kode etik profesi.
- Bertugas mencerdaskan masyarakat.
- Diakui melalui sertifikasi resmi.
Syarat-Syarat Profesi Guru:
- Minimal lulusan S1 pendidikan.
- Memiliki sertifikat pendidik.
- Menguasai kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Berkomitmen pada pengembangan diri dan teknologi.
B. Profesi Guru
- Profesi guru di Indonesia berawal dari peran pemuka agama pada masa kerajaan yang mengajarkan nilai-nilai keagamaan. Pada masa kolonial Belanda, pendidikan formal diperkenalkan dengan guru pribumi dilatih untuk mengajar. Setelah kemerdekaan, guru menjadi pilar utama pendidikan nasional, dengan pengakuan formal sebagai profesi melalui Undang-Undang Guru dan Dosen tahun 2005. Hingga kini, guru terus berperan penting dalam mencerdaskan bangsa.
- Tugas guru adalah mendidik, mengajar, membimbing, memotivasi, mengevaluasi, dan menjadi teladan bagi siswa dalam pembentukan karakter dan pengembangan potensi mereka.
- Keterampilan dasar guru meliputi:
- Komunikasi: Menyampaikan materi dengan jelas.
- Manajemen kelas: Mengelola lingkungan belajar yang kondusif.
- Penguasaan materi: Memahami dan menguasai bidang ajar.
- Motivasi: Mendorong semangat belajar siswa.
- Evaluasi: Menilai hasil belajar untuk perbaikan.
- Guru profesional harus memiliki empat kompetensi utama:
- Pedagogik: Kemampuan mengelola pembelajaran, memahami karakteristik siswa, dan merancang metode pembelajaran.
- Kepribadian: Berperilaku etis, menjadi teladan, dan menunjukkan kepribadian yang stabil.
- Sosial: Mampu berkomunikasi, berkolaborasi, dan berinteraksi dengan siswa, kolega, serta masyarakat.
- Profesional: Menguasai materi pembelajaran secara mendalam dan berkelanjutan.
-
-
-
-
-
-