Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Kelembagaan Petani Permentan no 67 th 2016 - Coggle Diagram
Kelembagaan Petani
Permentan no 67 th 2016
Jenis Kelembagaan
2.Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan)
B. penumbuhan GapokTan
Dasar
Tumbuh dari musyawarah poktan
Penggabungan poktan berada dalam satu kecamatan
Prinsip
Kebebasan
Kesepemahaman
Partisipatif
Kesukarelaan
Keswakarsaan: didasarkan pada kemauan dan inisiatif sendiri
Keterpaduan
Kemitraan
Pelaksanaan penumbuhan
Persiapan
PP melakukan identifikasi terhadap potensi Poktan melalui pengumpulan data
PP menjelaskan data dan info kepada tokoh petani setempat
Proses penumbuhan
PP melakukan sosialisasi poktan2 dan pertemuan dusun
Membuat pernyataan kesepakatan tertulis tentang penumbuhan Gapoktan
PP memfasilitasi pembentukan Ketua, sekre, seksi,
Membuat berita acara penumbuhan Gapoktan yg disahkan oleh kepala desa bahan penyusunan programa dak RKTPP
Gapoktan terdaftar di SIMLUHTAN
C. Pengembangan GapokTan
Peningkatan kerjasama melalui jejaring kerjasama dan kemitraan
Fasilitasi penguatan Gapoktan menjadi KEP yang berbadan hukum dalam bentuk koperasi atau BUMP
Peningkatan dan perluasan usahatani
A. Karakteristik GaPoktan
Ciri-ciri Gapoktan
Mempunyai kesepakatan dan melaksanakan rencana kerja
Menjalin kerjasama melalui kemitraan usaha dg pihak lain
Melakukan pemupukan modal usaha
Fungsi Gapoktan
Unit usaha penyedia SarPras Produksi
Unit usaha tani/produksi
Unit usaha Pengolahan:
Unit Usaha Pemasaran
Unit usaha keuangan mikro simpan pinjam
3.Asosiasi Komoditas Pertanian
Pengertian
Kumpulan poktan/gapokan yang mempunyai komoditas sejenis untuk memperjuangkan kepentingan bersama
Tugas
Mengadvokasi pelaksanaan kemitraan usaha tani
Memberikan masukan kepada pemerintah/ pemda
Menampung dan menyalurkan aspirasi petani
Mempromosikan komoditas pertanian di dalam/luar negeri
Memfasilitasi anggota dalam akses sarana produksi teknologi
1. Kelompok Tani (Poktan)
B.Penumbuhan Poktan
Dasar
dimulai dari kelompok organisasi sosial di masyarakat: pengajian, arisan, remaja desa, adat
Memiliki usaha tani dan berada di satu desa yang sama
Berjumlah 20-30 orang petani
Prinsip (Ke Ke PaKe SeMi)
Kebebasan
Keterbukaan
Partisipatif: semua terlibat
Keswadayaan: Kemampuan menggali potensi setiap anggota
Kesetaraan:Hubungan PUtdan PUS mitra sejajar
Kemitraan: Kerjasama berdasarkan prinsip saling membutuhkan
Pelaksanaan Penumbuhan
Persiapan penumbuhan
Penyuluh mengidentifikasi dg pengumpulan data dan info petani yang belum jd anggota meliputi: jml petani satu RW, kondisi petani dan keluarganya, dll
PP menjelaskan kepada tokoh petani dan aparat desa tetang: ruang lingkup, tujuan manfaat membentuk Poktan
PP melakukan pertemuan kelompok di tingkat desa dg materi: syarat mjd poktan, hak kewajiban, ciri dll
Proses penumbuhan
PP melakukan sosialisasi penumbuhan POKTAN kpd tokoh petani dan aparat desa
Menyepakati pembentukan potan yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara dan seksi unit usaha
Poktan melakukan pertemuan untuk menyusun rencana kerja
Poktan mendaftar si Kec. SIMLUHTAN
C.Pengembangan Poktan
Meningkatkan kemampuan anggota dalam pengembangan Usahatani
Meningkatkan kemampuan poktan dalam menjalankan FUNGSInya
Penguatan Poktan menjadi kelembagaan petani yang kuat dan mandiri -> menyusun RDK RDKK
A.Karakteristik Poktan
Fungsi Poktan
Kelas Belajar: meningkatkan PSK
Wahana Kerjasama: Meningkatkan usaha tani
Unit Produksi: wadah kewirausahaan untuk meningkatkan skala ekonomi usaha
Kelas Poktan
Pemula (<245)
Lanjut (246 - 455)
Madya (456-700)
Utama 700-1000
Ciri Poktan
Saling mengenal, akrab, percaya
Memiliki kepentingan dan tradisi yang sama
4. Dewan Komoditas Pertanian Nasional
Unsur
Tokoh masyarakat
Petani dan Pelaku usaha
Asosiasi Komoditas Pertanian
Pakar
Akademisi
Konsumen produk dan jasa agribisnis
Tugas
Menampung dan menyalurkan aspirasi PUt PUs dalam pengembangan AGB
Memberikan masukan kepada pemerintah/pemda mengenai AGB
Memberikan data, info, masukan kpd pemerintan
membantu mediasi antar asosiasi
Pengertian
Lembaha yang beranggotakan aosiasi komoditas pertanian untuk memperjuangkan kepentingan petani
Instrumen Pembinaan
RDKK (Sarpras)
Tahapan
RDK di ttd ketua poktan dan diperiksa kelengkapannya oleh PP
Membahas jenis dan kebutuhan saprotan yang akan digunakan
Menetapkan saprotan yg akan dibuiayai swadana petani, kredit, subsidi pemereintah
Evaluasi RDK T-1 dan rencana
Materi
Jumlah kebutuhan benih, pupuk, pestisida, biaya pemeliharaan, biaya alsintan
Kebuthan biaya lain
jenis dan luas masing2 komoditas
Jadwal penggunaan saprotan
Menentukan kebutuhan rinci biaya dan fsailitasi
SIstem LAKU SUSI
1.Pendahuluan
Tujuan
Sebagai acuan bagi penyelenggara
Menetapkan prosedur operasional
Meningkatkan kinerja PP
Sasaran
Penyuluh pertanian
Penyelenggara penyuluhan Pusat-desa
2.Kbeijakan sistem
Penyelenggaraan PP
Strategi
Peningkatan sinergitas dan penguatan satuan kerja
Pemberdayaan penyuluh pertanian PNS, Swadaya, Swasta
Pemberdayaan KP dan KEP
pengembangan penyebaran info
Peningkatan dukungan SarPras
3. Pelaksanaan LAKUSUSI
Penetapan Jadwal LAKUSUSI
Persiapan dan pelaksanaan LAKUSUSI; materi dan pelatihan
SUpervisi berjenjang
4. Monitoring, Evaluasi, Pelaporan
RDK (Rencana Kerja)
Tahapan
Dituangkan dalam bentuk format yg sudah di ttd oleh ketua poktan dan pedoman anggota dalam melaksanakan kegiatan
Disusun paling lambat akhir Januari
Mengidentifikasi potensi dan masalah usaha tani
Menetapkan jenis komoditas yang diusahakan
Membahas pola tanam dan teknologi yg akan digunakan
Merencanakan kegiatan poktan lainnya: perbaikan irigasi
Mengorganisasikan pembagian kerja
Evaluasi Pelaksanaan dan produksi kegiatan poktan tahun lalu,
Materi
Teknologi usaha tani
4.Sarana Produksi dan permodalan
2.Sasaran Produktivitas
Kegiatan penguatan kapasitas poktan
Pola tanam dan Pola Usaha tani
Jadwal Kegiatan
Pembagian tugas
Kelembagaan Ekonomi Petani
Badan Usaha Milik Petani (BUMP)
Koperasi Tani (KOPTAN)
Kelompok Usaha Bersama (KUB)