Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Permen No.1 Th 2023 Tentang Jabatan Fungsional - Coggle Diagram
Permen No.1 Th 2023 Tentang Jabatan Fungsional
1. Dasar Hukum
Pasal 72 ayat (2), Pasal 73 ayat (3), Pasal 86 ayat (2), Pasal 97, Pasal 99 ayat (7), Pasal 101 ayat (7)
(Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020).
Undang-Undang:
UUD 1945 Pasal 17 ayat (3)
UU No. 39 Tahun 2008: Kementerian Negara
UU No. 5 Tahun 2014: Aparatur Sipil Negara
Peraturan Pemerintah:
PP No. 11 Tahun 2017: Manajemen PNS
PP No. 17 Tahun 2020: Perubahan atas PP No. 11 Tahun 2017
Peraturan Presiden:
Perpres No. 47 Tahun 2021: Kementerian PANRB
Peraturan Menteri:
Permenpan No. 60 Tahun 2021: Organisasi dan Tata Kerja Kementerian PANRB
Permenpan No. 39 Tahun 2022: Perubahan Permenpan No. 60 Tahun 2021
2. Pertimbangan
Untuk melaksanakan ketentuan yang diatur dalam PP terkait manajemen PNS.
Perlu menetapkan peraturan mengenai Jabatan Fungsional.
3. Tujuan
Menyusun regulasi terkait Jabatan Fungsional.
Mendukung pengelolaan ASN yang sesuai dengan PP dan Undang-Undang.
4. Keputusan
Menetapkan: Peraturan Menteri tentang Jabatan Fungsional.