Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
PP No.17 Th 2020 Tentang Perubahan PP 11/2017 Tentang Manajemen PNS -…
PP No.17 Th 2020 Tentang Perubahan PP 11/2017 Tentang Manajemen PNS
9. Perubahan Pasal 106
(1) JPT utama & JPT madya dari non-PNS
Persetujuan Presiden
Terbuka & kompetitif
Ditentukan melalui Keputusan Presiden
(2) JPT tertentu (Rahasia Negara, dll.)
Tidak diisi dari non-PNS
Kecuali dengan persetujuan Presiden
(3) Pengecualian dengan persetujuan
Setelah pertimbangan:
Menteri
Kepala BKN
Menteri Keuangan
(4) Aturan lebih lanjut
Peraturan Presiden
10. Perubahan Pasal 107
(1) Persyaratan JPT dari PNS
JPT Utama:
S1/Diploma IV
10 tahun pengalaman
Pernah JPT Madya/ JF Ahli Utama (≥ 2 thn)
Maks. usia 58 tahun
JPT Madya:
S1/Diploma IV
7 tahun pengalaman
Pernah JPT Pratama/ JF Ahli Utama (≥ 2 thn)
Maks. usia 58 tahun
JPT Pratama:
S1/Diploma IV
5 tahun pengalaman
Pernah Administrator/ JF Ahli Madya (≥ 2 thn)
Maks. usia 56 tahun
(2) Pengecualian persyaratan
Persetujuan Presiden
11. Perubahan Pasal 108
(1) Persyaratan JPT dari non-PNS
JPT Utama:
WNI
Pascasarjana
15 tahun pengalaman
Tidak aktif politik (≥ 5 thn)
Maks. usia 58 tahun
JPT Madya:
WNI
Pascasarjana
10 tahun pengalaman
Tidak aktif politik (≥ 5 thn)
Maks. usia 58 tahun
(2) Pengecualian persyaratan
Persetujuan Presiden
12. Perubahan Pasal 132
(1) Mutasi antar JPT
Uji kompetensi
(2) Syarat Mutasi
Standar kompetensi jabatan
Masa jabatan 2–5 tahun
(3) Koordinasi KASN
13. Perubahan Pasal 159
Persyaratan JPT dari TNI/Polri
JPT Utama & Madya:
Pascasarjana
10-7 tahun pengalaman
Maks. usia 55 tahun
Huruf c dihapus
14. Perubahan Pasal 178
Pengembangan Karier
Melalui penugasan
15. Perubahan Pasal 202
(1) Penugasan PNS
Melaksanakan tugas jabatan (internal/eksternal)
(1a) Optimalisasi Kinerja
(2) Aturan lebih lanjut
Peraturan Menteri