Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Urgensi BK dalam Kurikulum Merdeka Belajar - Coggle Diagram
Urgensi BK dalam Kurikulum Merdeka Belajar
Pelaksanaan BK di Sekolah berdasarkan Permendikbud 2014, No. 111.
Pengertian
Bimbingan dan Konseling sebagai bagian integral dari pendidikan adalah upaya memfasilitasi dan memandirikan peserta didik dalam rangka tercapainya perkembangan yang utuh dan optimal.
Layanan Bimbingan dan Konseling adalah upaya sistematis, objektif, logis, dan berkelanjutan serta terprogram yang dilakukan oleh konselor atau Guru Bimbingan dan Konseling untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik/Konseli.
Konselor adalah pendidik profesional yang berkualifikasi akademik minimal Sarjana Pendidikan (S-1) dalam bidang Bimbingan dan Konseling dan telah lulus Pendidikan Profesi Guru Bimbingan dan Konseling/ Konselor.
Guru Bimbingan dan Konseling adalah pendidik yang berkualifikasi akademik minimal Sarjana Pendidikan (S-1) dalam bidang Bimbingan dan Konseling dan memiliki kompetensi di bidang Bimbingan dan Konseling.
Konseli adalah penerima layanan bimbingan dan konseling pada satuan pendidikandalam rangka realisasi tugas-tugas perkembangan secara utuh dan optimalserta mencapaikemandirian dalam kehidupannya.
Fungsi & Tujuan BK
Fungsi
Pemahaman, fasilitasi, penyesuaian, penyaluran, adaptasi, pencegahan, perbaikan dan penyembuhan, pemeliharaan, pengembangan, advokasi.
Tujuan
Tujuan umumnya yakni membantu peserta didik/konseli agar dapat mencapai kematangan dan kemandirian dalam kehidupannya serta menjalankan tugas-tugas perkembangannya yang mencakup aspek pribadi, sosial, belajar, karir secara utuh dan optimal.
Asas & Prinsip BK
Asas
Kerahasiaan; kesukarelaan; keterbukaan; keaktifan; kemandirian; kekinian; kedinamisan; keterpaduan; keharmonisan; keahlian; dan Tut Wuri Handayani.
Prinsip
Bimbingan dan konseling diperuntukkan bagi semua peserta didik/konseli dan tidak diskriminatif; sebagai proses individuasi; menekankan nilai-nilai positif; tanggung jawab bersama; pengambilan keputusan secara esensial; berlangsung dalam berbagai setting (adegan) kehidupan; bagian integral dari Pendidikan; dilaksanakan dalam bingkai budaya Indonesia; bersifat fleksibel dan adaptif serta berkelanjutan; diselenggarakan oleh tenaga profesional dan kompeten; disusun berdasarkan hasil analisis kebutuhan; dan dievaluasi untuk mengetahui keberhasilan layanan dan pengembangan program lebih lanjut.
POP BK dan MlL
Panduan Operasional Pelaksanaan (POP)
Pengertian
Serangkaian tahapan-tahapan kegiatan yang di lakukan guru BK dalam melaksanakan bimbingan konseling agar terarah dan berjalan secara efektif dan diharapkan mampu mendorong guru BK untuk lebih maju dengan cara membaca, memahami dan mempraktikkan seluruh isi panduan yang ada
Tujuan dan Faktor pendukung POP
Tujuan
Memandu guru BK dalam memfasilitasi dan memperhatikan ragam kemampuan, kebutuhan, dan minat sesuai dengan karakteristik peserta didik.
Memfasilitasi guru BK dalam menyelenggarakan, merencanakan,melaksanakan, mengevaluasi, dan tindak lanjut layanan BK
Memberi acuan guru BK dalam mengembangkan program layanan BK secara utuh dan optimal
Memberi acuan bagi pemangku kepentingan penyelenggaraan
BK pada satuan pendidikan
Faktor
Guru BK/Konselor menyelenggarakan kegiatan BK berdasarkan pedoman dan panduan BK.
Kepala Dinas Pendidikan memberikan kebijakan yang mendukung penyelenggaraan BK di sekolah.
Kepala Sekolah mendukung dan memfasilitasi penyelenggaraan
layanan bimbingan dan konseling.
Dan lain sebagainya.
Model Inspriratif Layanan (MIL)
Pengertian
Model inspiratif layanan Bimbingan dan Konseling ini merupakan panduan untuk Guru Bimbingan dan Konseling/konselor di satuan pendidikan dalam menyusun program Bimbingan dan Konseling.
Struktur
Perencanaan
Guru Bimbingan dan Konseling/konselor menyusun program Bimbingan dan Konseling atas dasar hasil dari asesmen kebutuhan peserta didik. Penyusunan program Bimbingan dan Konseling disampaikan kepada kepala sekolah dan dewan guru sebagai bentuk membangun kerjasama dan menciptakan dukungan sistem yang kondusif di satuan pendidikan.
Pelaksanaan
Dalam bentuk alternatif-alternatif kegiatan yang akan menginspirasi Guru Bimbingan dan Konseling/konselor dalam menyusun kegiatan layanan Bimbingan dan Konseling di satuan pendidikannya.
Evaluasi
Peranan Guru BK dalam Kurikulum Merdeka Belajar
Pengertian
Guru BK dalam Kurikulum Merdeka jberperan sebagai fasilitator perkembangan peserta didik agar mampu mengaktualisasikan potensi dirinya dalam rangka mencapai perkembangan secara optimal.
Peran
Mengelola program
Membimbing siswa
Menilai perkembangan siswa
Sebagai konselor
Menyediakan layanan konsultasi
Berkoordinasi dengan pihak lain
Menyediakan berbagai layanan bimbingan dan konseling