Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Permen No.1 Th 2023 Tentang Jabatan Fungsional - Coggle Diagram
Permen No.1 Th 2023 Tentang Jabatan Fungsional
BAB VI: Pengelolaan Kinerja Pejabat Fungsional
Pasal 35: Pengelolaan Kinerja
Aspek Pengelolaan:
Perencanaan kinerja
Pelaksanaan, pemantauan, pembinaan
Penilaian kinerja
Tindak lanjut hasil evaluasi
Orientasi Pengelolaan:
Pengembangan kinerja
Pemenuhan ekspektasi
Dialog intens
Pencapaian organisasi
Hasil & perilaku kerja
Pasal 36: Evaluasi Kinerja
Periodik: 1 kali/tahun
Tahunan: Predikat kinerja
Predikat: Sangat Baik - Sangat Kurang
Pasal 37: Konversi Predikat Kinerja ke Angka Kredit
Kuantitatif: 150% - 25%
Tambahan Kredit: Ijazah & kinerja baik
BAB VII: Kenaikan Pangkat
Bagian Kesatu: Kenaikan Pangkat JF
Pasal 38: Persyaratan Kenaikan
Angka Kredit Kumulatif
Pertimbangan teknis
Pasal 39: Kenaikan Pangkat & Jenjang
Lowongan terbatas
Kelebihan Kredit
Bagian Kedua: Kenaikan Pangkat Istimewa
Pasal 40: Penilaian luar biasa
BAB VIII: Pemberhentian dari JF
Bagian Kesatu: Kriteria Pemberhentian
Pasal 41: Alasan Pemberhentian
Mengundurkan diri, cuti, tugas belajar
Tidak memenuhi persyaratan
Pasal 42: Tata Cara Pengunduran Diri
Alasan pribadi
Persetujuan PPK
Pasal 43: Tidak Memenuhi Persyaratan
Kinerja rendah, kompetensi kurang
Bagian Kedua: Tata Cara Pemberhentian
Pasal 44: Proses Usulan & Penetapan
BAB IX: Kompetensi
Bagian Kesatu: Standar Kompetensi
Teknis, Manajerial, Sosial Kultural
Bagian Kedua: Pengembangan Kompetensi
Pasal 46: Pengembangan Terintegrasi
Program & strategi pembinaan
BAB X: Instansi Pembina dan Tugasnya
Pasal 47: Tugas Instansi Pembina
Penyusunan pedoman & standar
Pelatihan, uji kompetensi
Fasilitasi, evaluasi
Pasal 48: Pengawasan Instansi Pembina
Pemantauan tahunan
Pasal 49: Sanksi atas Pelanggaran
Pencabutan JF
Alih ke jabatan lain