Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
wanita muda - Coggle Diagram
wanita muda
korban pemerkosaan
perbaikan selaput darah/ hymen
hymen
jenis
hymen anularis
lubangnya menyerupai bentuk oval
Cribriformis
lubang menyerupai saringan
Hymen dengan septum/penyekat
Hymen impervorata
tidak mempunyai lubang
penyebab kerusakan
cedera fisiki
olahraga tertentu
bersepeda
penggunaan tampon
tindakan medis
pemeriksaan ginekologi
Masturbasi
menggunakan jari atau sex toy
hymenoplasty
definisi
prosedur untuk kembali merekatkan selaput dara pada bibir vagina menggunakan jahitan.
pandangan islam
hukum hymenoplasty
akibat pemerkosaan/ tidak disengaja
wajib
menghilangkan kemudharatan
hubungan seksual dalam pernikahan
haram
zina
haram
dampak
Untuk menutupi aib
Melindungi keluarga
Pencegahan dari prasangka buruk
Mewujudkan keharmonisan antara suami dan istri
menikah
syarat sah
Calon suami
Bukan mahram dari calon istri
Tidak terpaksa (atas kemauan sendiri)
Jelas orangnya
Tidak sedang ihram haji
Calon istri
Tidak bersuami
Bukan mahram
Tidak dalam masa iddah
Merdeka (atas kemauan sendiri)
Jelas orangnya
Tidak sedang ihram haji
Wali
Laki-laki
Dewasa
Waras akalnya
Tidak dipaksa
Adil
Tidak sedang ihram haji
hukum
Wajib
orang yang sudah mampu
Haram
orang yang tidak mampu memenuhi kebutuhan nafkah lahir dan batin
Sunnah
orang yang nafsunya telah mendesak dan mempunyai kemampuan untuk nikah
Makruh
orang yang lemah syahwatnya dan tidak mampu menafkahi
Mubah
orang tidak terdesak oleh alas an-alasan yang mewajibkan segera nikah
Rukun
wali
saksi
akad nikah
mahar
khitbah
Memilihkan suami yang shalih dan bertakwa
Meminta pendapat putrinya/wanita yang di bawah perwaliannya dan tidak boleh memaksanya
sikap dokter muslim
boleh
jika manfaat yang ditimbulkan lebih banyak
medikolegal dan etik
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan
Pasal 64 ayat (1)
penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan diperbolehkan melalui tranplantasi organ tubuh
Pasal 69 (1) dan (2)
boleh tidak boleh dilakukan bedah plastik dan rekontruksinya
Pasal 193
pidana penjara bagi yang sengaja melakukan bedah plastik dan rekonstruksi untuk tujuan mengubah identitas seseorang
Kode Etik Kedokteran Tahun 2012 Pasal 10
dokter wajib menghormati hak-hak pasien, teman sejawatnya, dan tenaga kesehatan lainnya, serta wajib menjaga kepercayaan pasien
pandanga islam
Al- Anam: 145
orang yang terpaksa tidak dikenakan dosa