Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
BAB II PEMERIKSAAN KEUANGAN - Coggle Diagram
BAB II
PEMERIKSAAN KEUANGAN
A. Pengertian Pemeriksaan Keuangan
Tujuan
Tujuan Audit
meningkatkan tingkat keyakinan pengguna laporan keuangan yang dituju
(Standar Audit (SA) 200 SPAP)
Tujuan Auditor
Memperoleh keyakinan memadai
Melaporkan atas laporan keuangan dan mengomunikasikannya
Kualifikasi Pemeriksa dalam Pemeriksaan Keuangan
Pemeriksa yang Melaksanakan Pemeriksaan Keuangan
memiliki keahlian di bidang akuntansi dan pemeriksaan
memahami prinsip akuntansi yang berlaku umum
Memenuhi kualifikasi pemeriksa secara kolektif
memiliki sertifikasi keahlian
Pemeriksa Berperan Sebagai Penanggung Jawab Pemeriksaan Keuangan
Memiliki sertifikat keahlian yang diakui secara profesional
Pemeriksa Secara Kolektif
kemampuan/keahlian Pemeriksa.
pendidikan berkelanjutan
kecakapan profesional
bebas dalam sikap mental dan penampilan
Definisi
UU No. 15 Tahun 2004 Pasal 16 Ayat 1
laporan hasil pemeriksaan pemeriksaan keuangan memuat opini:
Kecukupan pengungkapan (adequate disclosures)
Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan
Kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan
Efektivitas sistem pengendalian intern
International Standard of Supreme Audit Institutions
(ISSAI) 100 par 22
Pedoman Pemeriksaan Keuangan
Petunjuk Teknis (Juknis) terkait lainnya
Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Pemeriksaan Keuangan
panduan manajemen pemeriksaan (PMP)
Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN)
C. Penilaian Risiko, Materialitas, dan Bukti dalam Pemeriksaan Keuangan
Konsep Materialitas dan Risiko dalam audit merupakan hal yang berkaitan dan tidak terpisahkan
AR, IR, CR, DR, dan TM bersama- sama mempengaruhi tingkat kecukupan bukti audit
B. Tahapan Pemeriksaan Keuangan
Pelaksanaan Pemeriksaan Keuangan
e. Evaluasi Terhadap Pelaksanaan Pengujian Substantif
mereview pelaksanan pengujian subtantif sebelumnya
f. Pelaksanaan Prosedur Tambahan Jika Diperlukan
dilakukan apabila Pemeriksa ketika dalam proses pengujian pengendalian atau pengujian substantif menemukan hasil yang tidak sesuai ekspektasi
d. Pelaksanaan Pengujian Substansif
Suatu prosedur audit yang dirancang untuk mendeteksi kesalahan penyajian material pada tingkat asersi
Asersi tentang saldo akun pada akhir periode
Asersi tentang penyajian dan pengungkapan
Asersi tentang golongan transaksi dan peristiwa untuk periode yang diaudit
g. Penyusunan dan Penyampaian Temuan Pemeriksaan Dan Jurnal Penyesuaian/Koreksi
menyampaikan temuan- temuan pemeriksaan hasil pembahasan sebagai tahap akhir dari pemeriksaan di lapangan
c. Penyesuaian Prosedur Pengujian
Penyesuaian prosedur pemeriksaan dilakukan dengan mempertimbangkan hasil pengujian pengendalian
h. Perolehan Surat Representasi
Sesuai SA 580 tentang Representasi Tertulis Paragraf 9: Auditor harus meminta representasi tertulis dari manajemen yang memiliki tanggung jawab yang semestinya atas laporan keuangan dan pengetahuan atas hal-hal yang dipandang penting.
b. Penyesuaian Tingkat Risiko dan Tingkat Materialitas Setelah Pengujian Pengendalian
Pemeriksa harus mengevaluasi kembali tingkat risiko yang ditetapkan dengan mempertimbangkan hasil dari pengujian pengendalian
i. Pelaksanaan Prosedur Analitis Akhir
untuk membantu Pemeriksa dalam menilai kesimpulan akhir yang diperoleh dan dalam mengevaluasi penyajian laporan keuangan secara keseluruhan, termasuk adanya peristiwa setelah tanggal laporan keuangan.
a. Pelaksanaan Pengujian Pengendalian Internal
Pengujian terhadap SPI meliputi pengujian yang dilakukan Pemeriksa terhadap efektivitas desain dan implementasi SPI
j. Penilaian Risiko Dan Materialitas Akhir
Setelah pengujian pengendalian dan pengujian substantif, Pemeriksa harus mengevaluasi kembali tingkat risiko dan materialitas yang ditetapkan,
Pelaporan Pemeriksaan Keuangan
a. Penyusunan Dan Pembahasan Konsep LHP Atas LK
untuk menuangkan secara tertulis seluruh hasil pemeriksaan untuk menjawab tujuan pemeriksaan yang telah ditetapkan
Opini Kewajaran Laporan Keuangan ( 4 Opini)
Dasar Penetapan Opini (4 Dasar)
b. Penyusunan Konsep Akhir Dan Penyampaian LHP Atas LK
menyelesaikan konsep LHP yang telah mendapat tanggapan akhir dari entitas menjadi suatu laporan sebagai bukti penyelesaian penugasan bagi pemeriksa
Perencanaan Pemeriksaan Keuangan
e. Pemahaman Atas Sistem Pengendalian Internal
Untuk Mengkaji :
Pengendalian intern entitas dalam menjalankan kegiatannya secara efektif dan
efisien serta mengkaji kemungkinan terjadinya kesalahan dan
Mengkaji efisien serta mengkaji kemungkinan terjadinya kesalahan dan kecurangan
f. Identifikasi Dan Penilaian Risiko Awal
untuk melakukan pengkajian atas penilaian risiko risiko pemeriksaan agar dapat disusun prosedur pemeriksaan yang fokus pada area berisiko tinggi
d. Pelaksanaan Prosedur Analitis Awal
Untuk membantu pemeriksa dalam merencanakan sifat, saat, dan lingkup untuk prosedur prosedur lainnya di tahap selanjutnya
g. Penetapan Batas Materialitas Awal
Nilai maksimum yang menjadi batas Pemeriksa untuk meyakini bahwa semua salah saji yang di atas nilai tersebut dianggap material
c. Pemahaman Hasil Pemeriksaan Sebelumnya
Menilai pelaksanaan tindak lanjut atas rekomendasi pemeriksaan sebelumnya
Menganalisis dampak pelaksanaan tindak lanjut terhadap laporan keuangan yang diperiksa.
Memperoleh pemahaman lebih mendalam
h. Penentuan Metode Uji Petik
pemilihan beberapa unsur dalam suatu populasi sebagai dasar untuk mengambil kesimpulan atas keseluruhan populasi
b. Pemahaman Entitas Dan Proses Bisnis
Harus memperoleh:
Pengaruh pemangku kepentingan (stakeholders) utama terhadap entitas
Gambaran umum proses kerja entitas dengan memahami bagaimana lingkup kerja/bisnis entitas diatur, dikelola, dan dikendalikan
Faktor- faktor internal dan eksternal yang memengaruhi entitas.
i. Pemenuhan Kebutuhan Pemeriksa
memberi tahu Anggota Tim Pemeriksa mengenai penugasan yang akan dilakukan
membagi tugas pemeriksaan sesuai keahlian masing-masing dan mendapatkan komitmen dari anggota Pemeriksa
menyusun Tim Pemeriksa dengan komposisi keahlian yang sesuai
a. Pemahaman Tujuan Pemeriksaan Dan Harapan Penugasan
Untuk mengetahui hasil akhir dan sasaran pemeriksaan yang diharapkan Pemberi Tugas serta mengetahui kriteria pengukuran kinerja penugasan.
j. Penyusunan Program Pemeriksaan dan Program Kegiatan Perorangan
merangkum seluruh tahapan perencanaan ke dalam suatu dokumentasi formal untuk mendapat pengesahan