Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
BAB 2 Perlindungan…
BAB 2
Perlindungan Penegakan Hukum di Indonesia
Peran Lembaga Penegak Hukum dalam Menjamin Keadilan dan Kedamaian
Peran Kepolisian Republik Indonesia (Polri)
Memanggil orang untuk didengar dan diperiksa sebagai tersangka atau saksi
Mendatangkan orang ahli yang diperlukan dalam hubungannya dengan pemeriksaan perkara
Melakukan pemeriksaan dan penyitaan surat
Mengadakan penghentian penyidikan
Menyuruh berhenti orang yang dicurigai dan menanyakan serta memeriksa tanda pengenal diri
Menyerahkan berkas perkara kepada penuntut umum
Membawa dan menghadapkan orang kepada penyidik dalam rangka penyidikan
Mengajukan permintaan secara langsung kepada pejabat imigrasi yang berwenang
Melarang setiap orang meninggalkan atau memasuki tempat kejadian perkara untuk kepentingan penyidikan
Memberikan petunjuk dan bantuan penyidikan kepada penyidik pegawai negeri sipil
Melakukan penangkapan, penahanan, penggeledahan, dan penyitaan
Mengadakan tindakan lain menurut hukum yang bertanggung jawab, syarat-syarat tindakan penyelidikan dan penyidikan:
Harus patut, masuk akal, dan termasuk dalam lingkungan jabatannya
Pertimbangan yang layak berdasarkan keadaan yang memaksa
Selaras dengan kewajiban hukum yang mengharuskan tindakan tersebut dilakukan
Menghormati hak asasi manusia
Tidak bertentangan dengan suatu aturan hukum
Peran Kejaksaan Republik Indonesia
Tingkat lembaga kejaksaan
Kejaksaan Tinggi di tingkat provinsi (dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati))
Kejaksaan Negeri di tingkat kabupaten/ kota (dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari))
Kejaksaan Agung di tingkat pusat (dipimpin oleh Jaksa Agung)
Di bidang perdata dan tata usaha negara
Kejaksaan dengan kekuasaan khusus dapat bertindak
Di bidang ketertiban dan ketenteraman umum
Pengawasan peredaran barang cetakan
Pengawasan aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara
Pengamanan kebijakan penegakan hukum
Pencegahan penyalahgunaan dan/ atau penodaan agama
Peningkatan kesadaran hukum masyarakat
Penelitian dan pengembangan hukum serta statistik kriminal
Di bidang pidana
Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pidana bersyarat, putusan pidana pengawasan, dan keputusan lepas bersyarat
Melakukan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu
Melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan
Melengkapi berkas perkara tertentu
Melakukan penuntutan
Peran hakim sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman
Definisi hakim:
Pejabat peradilan negara yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk mengadili.
Klasifikasi hakim berdasarkan jenis lembaga peradilannya:
Hakim pada badan peradilan dan hakim pada pengadilan khusus
Hakim konstitusi
Hakim Agung
Peran advokat dalam penegakan hukum
Membuat dan mengajukan gugatan, jawaban, tangkisan, sangkalan, memberi pembuktian, perkara mendesak harus segera disidangkan. Membantu hakim dalam mencari kebenaran dan tidak boleh memutarbalikkan peristiwa.
Peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Asas
Akuntabilitas
Kepentingan umum
Keterbukaan
Proporsionalitas
Kepastian hukum
Wewenang
Meminta informasi tentang kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi kepada instansi terkait
Melaksanakan dengar pendapat atau pertemuan dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindakan korupsi
Menetapkan sistem pelaporan dalam kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi
Meminta laporan instansi terkait pencegahan tindak pidana korupsi
Mengoordinasi penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi
Tugas
Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi
Melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi
Supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi
Melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara
Koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi
Dinamika Pelanggaran Hukum
Berbagai Kasus Pelanggaran Hukum
Definisi:
Tindakan seseorang yang bertentangan dengan aturan-aturan yang berlaku.
Pelanggaran terhadap satu ketentuan hukum merupakan pelanggaran terhadap
Norma-norma sosial lainnya
Konstitusi negara
Dasar negara
Aturan agama
Penyebab ketidakpatuhan hukum
Pelanggaran hukum oleh si pelanggar sudah dianggap sebagai kebiasaan
Hukum yang berlaku sudah tidak sesuai lagi dengan tuntutan kehidupan
Contoh perilaku yang bertentangan dengan aturan
Lingkungan keluarga
Mengabaikan perintah orang tua
Mengganggu kakak atau adik yang sedang belajar
Nonton TV sampai larut malam
Ibadah tidak tepat waktu
Menonton tayangan yang tidak boleh ditonton oleh anak-anak
Bangun kesiangan
Lingkungan sekolah
Menyontek ketika ulangan
Datang ke sekolah terlambat
Tidak memperhatikan penjelasan guru
Berpakaian tidak rapi dan tidak sesuai dengan yang ditentukan sekolah
Bolos mengikuti pelajaran
Lingkungan masyarakat
Mengonsumsi obat-obat terlarang
Melakukan tindakan diskriminasi kepada orang lain
Main hakim sendiri
Melakukan perjudian
Tidak mengikuti kerja bakti dengan alasan yang tidak jelas
Mangkir dari tugas ronda malam
Membuang sampah sembarangan
Lingkungan bangsa dan negara
Melakukan tindak pidana (pembunuhan, perampokan, penggelapan)
Melakukan aksi teror terhadap alat-alat kelengkapan negara.
Tidak mematuhi rambu lalu lintas
Tidak berpartisipasi pada kegiatan pemilihan umum
Tidak memiliki KTP
Merusak fasilitas negara dengan sengaja
Macam-Macam Sanksi atas Pelanggaran Hukum
Pengertian tegas dan nyata dalam sanksi norma hukum
Tegas
Aturan yang telah dibuat secara material diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Hukuman yang mencakup
Hukuman tambahan
Pencabutan hak-hak tertentu
Pengumuman keputusan hakim
Perampasan barang-barang tertentu
Hukuman pokok
Hukuman mati
Hukuman penjara (seumur hidup dan sementara waktu)
Nyata
Adanya aturan yang secara material telah ditetapkan kadar hukuman berdasarkan perbuatan yang dilanggarnya.
Sanksi dan norma masyarakat
Agama
Pengertian:
Petunjuk hidup yang bersumber dari Tuhan yang disampaikan melalui utusan-utusan-Nya (Rasul/ Nabi) yang berisi perintah, larangan atau anjuran-anjuran.
Contoh:
Beribadah, tidak berjudi, dan suka beramal
Sanksi:
Tidak langsung (Akan diperoleh setelah meninggal dunia dalam bentuk pahala atau dosa)
Kesopanan
Pengertian:
Pedoman hidup yang timbul dari hasil pergaulan manusia di dalam masyarakat.
Contoh:
Menghormati orang yang lebih tua, tidak berkata kasar, menerima dengan tangan kanan
Sanksi:
Tidak tegas (dapat diberikan masyarakat dalam bentuk celaan, cemoohan, pengucilan dalam pergaulan).
Hukum
Pengertian:
Pedoman hidup yang dibuat oleh badan yang berwenang yang bertujuan untuk mengatur manusia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara (berisi perintah dan larangan).
Sanksi:
Tegas dan nyata serta mengikat dan memaksa (bagi setiap orang tanpa kecuali).
Contoh:
Harus tertib, sesuai prosedur, dan dilarang mencuri
Kesusilaan
Pengertian:
Pedoman pergaulan hidup yang bersumber dari hati nurani manusia tentang baik-buruknya suatu perbuatan
Contoh:
Berlaku jujur dan menghargai orang lain
Sanksi:
Tidak tegas (Hanya akan diri sendiri yang merasakan seperti merasa bersalah, menyesal, malu)
Partisipasi dalam Perlindungan dan Penegakan Hukum
Bentuk-bentuk kesadaran yang terkandung dalam arti kepatuhan hukum
Memahami dan menggunakan peraturan perundangan yang berlaku
Mempertahankan tertib hukum yang ada
Menegakkan kepastian hukum
Ciri-ciri orang yang berperilaku sesuai dengan hukum
Disenangi oleh masyarakat pada umumnya
Tidak menyinggung perasaan orang lain
Mencerminkan sikap sadar hukum
Tidak menimbulkan kerugian bagi diri sendiri dan orang lain
Menciptakan keselarasan
Mencerminkan kepatuhan terhadap hukum
Contoh perilaku yang mencerminkan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku
Dalam kehidupan di lingkungan keluarga
Mematuhi perintah orang tua
Menghormati anggota keluarga yang lain seperti ayah, ibu, kakak, adik, dan sebagainya
Ibadah tepat waktu
Melaksanakan aturan yang dibuat dan disepakati keluarga
Dalam kehidupan di lingkungan masyarakat
Melaksanakan setiap norma yang berlaku di masyarakat
Bertugas ronda
Membayar iuran warga
Tidak melakukan perbuatan yang menyebabkan kekacauan di masyarakat seperti tawuran, judi, mabuk-mabukkan
Menghormati keberadaan tetangga disekitar rumah
Ikut serta dalam kegiatan kerja bakti
Dalam kehidupan di lingkungan sekolah
Menghormati kepala sekolah, guru, dan karyawan lainnya
Memakai pakaian seragam yang telah ditentukan
Memperhatikan penjelasan guru
Mengikuti pelajaran sesuai dengan jadwal yang berlaku
Tidak menyontek ketika ulangan
Dalam kehidupan di lingkungan bangsa dan negara
Membayar pajak
Membayar retribusi parkir
Memiliki SIM
Memiliki KTP
Bersikap tertib ketika berlalu lintas di jalan raya
Ikut serta dalam kegiatan pemilihan umum
Hakikat Perlindungan dan Penegakan Hukum
Konsep perlindungan dan penegakan hukum
Definisi perlindungan hukum
Andi Hamzah:
Daya upaya yang dilakukan secara sadar oleh setiap orang maupun lembaga pemerintah dan swasta yang bertujuan mengusahakan pengamanan, penguasaan, dan pemenuhan kesejahteraan hidup sesuai dengan hak-hak asasi yang ada.
Simanjuntak:
Segala upaya pemerintah untuk menjamin adanya kepastian hukum serta memberi perlindungan kepada warganya agar hak-haknya sebagai seorang warga negara tidak dilanggar.
Tugas ketentuan hukum
Menjamin ketertiban, ketenteraman, kedamaian, keadilan, kemakmuran, kebahagiaan, dan kebenaran
Menjamin kepastian hukum bagi setiap orang di dalam masyarakat
Menjaga jangan sampai terjadi perbuatan main hakim sendiri dalam pergaulan masyarakat
Perlindungan hukum diberikan kepada:
HaKI
Tersangka sebagai pihak yang diduga telah melakukan pelanggaran hukum
Pentingnya perlindungan dan penegakan hukum
Hal-hal yang akan terwujud jika ada perlindungan dan penegakan hukum
Tegaknya keadilan
Mewujudkan perdamaian dalam kehidupan di masyarakat
Tegaknya supremasi hukum
Faktor keberhasilan proses perlindungan dan penegakan hukum
Masyarakat
Sarana atau fasilitas yang mendukung penegakan hukum
Penegak hukum
Kebudayaan
Hukumnya