Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
PSAP 12 Laporan Operasional
Tanggal Efektif
59.Pernyataan Standar…
PSAP 12 Laporan Operasional
Tanggal Efektif
59.Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) ini berlaku efektif
untuk laporan keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran mulai Tahun Anggaran 2010
- Dalam hal entitas pelaporan belum dapat menerapkan PSAP ini, entitas pelaporan dapat menerapkan PSAP Berbasis Kas Menuju Akrual paling lama 4 (empat) tahun setelah Tahun Anggaran 2010
Tujuan, Ruang Lingkup, Manfaat
-
-
Definisi, Periode Pelaporan, Struktur dan Isi Laporan Operasional
Definisi (paragraf 8)
Azas Bruto
Bantuan Keuangan
Bantuan Sosial
Basis Akrual
Beban
Beban Hibah
Beban Penyusutan
Beban Transfer
Entitas Akuntansi
Entitas Pelaporan
Pendapatan Hibah
Pendapatan-LO
Pendapatan Transfer
Pos Luar Biasa
Subsidi
Surplus/Defisit dari Kegiatan Operasional
Surplus/Defisit-LO
Untung/Rugi Penjualan Aset
-
Akuntansi pendapatan - LO, Akuntansi Beban, Surplus/Defisit Dari Kegiatan Operasional, Surplus/Defisit Dari Kegiatan Non Operasional
-
-
Pos Luar Biasa, Surplus/Defisit-LO, Transaksi Dalam Mata Uang Asing, Transaksi Pendapatan-LO dan Beban berbentuk barang dan jasa
-
-
-
Tujuan (paragraf 1-2)
-
- Tujuan pernyataan standar Laporan Operasional adalah menetapkan dasar-dasar penyajian Laporan Operasional untuk pemerintah dalam rangka memenuhi tujuan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan sebagaimana ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan
- Tujuan pelaporan operasi adalah memberikan informasi tentang kegiatan operasional keuangan yang tercerminkan dalam pendapatan-LO, beban, dan surplus/defisit operasional dari suatu entitas pelaporan
-
-
-
-
-
-