Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
BULETIN TEKNIS NO. 04 PENYAJIAN DAN PENGUKAPAN BELANJA PEMERINTAH,…
BULETIN TEKNIS NO. 04
PENYAJIAN DAN PENGUKAPAN
BELANJA PEMERINTAH
Klasifikasi Belanja Menurut Fungsi
Manfaat
Mneingkatkoan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan program, kegiatan dan subkegiatan yang mencerminkan adanya keuntuhan konseprual
Tujuan
Penyusunan Anggaran Berbasis Kinerja
Latar Belakang
Klasifikasi belanja dalam perencanaan dan penganggaran seharusnya sama dengan klasifikasi pada pelaporan untuk pertanggungjawaban
BulTek 04 dimaksudkan untuk menyamakan persepsi dalam sistem klasifikasi belanja untuk kepentingan perencanaan, penganggaran, dan pelaporan keuangan
Jenis Pengeluaran Pemerintah
Transfer/Bagi Hasil
Pembiayaan
Belanja
Belanja Negara dalam APBN
Belanja Modal
Belanja gedung dan bangunan
Belanja jalan, irigasi, dan jaringan: dan
Belanja peralatan dan mesin
Belanja aset tetap lainnya
Belanja tanah
Belanja Lain-lain
Belanja Operasi
Subsidi
Belanja Barang
Hibah
Belanja Pegawai
bantuan soaial
Bunga
Transfer
Belanja Daerah Dalam APBD
Kelompok Belanja Tidak Langsung
Belanja Hibah
Belanja Bantuan Sosial
Belanja Subsidi
Belanja Bagi Hasil
Belanja Bunga
Belanja Keuangan
Belanja Pegawai
Belanja Tidak terduga
Belanja Langsung
Belanja Barang dan Jasa
Belanja Modal
Belanja Pegawai
Pentingnya Klasifikasi Belanja
Memformulasikan kebijakan dan mengidentifikasi alokasi sumber daya sektor-sektor
Mengidentifikasi capaian kegiatan pemerintah melalui penilaian kinerja pemerintah; dan
Membangun akuntabilitas atas ketaan dalam pelaksanaan anggaran terhadap otorisasi yang diberikan oleh legislatif
Tujuan Klasifikasi Belanja
Untuk Kepentinngan Manajerial
untuk penyajian laporan yang sesuai dengan kebutuhan para penggunanya
Untuk administrasi dan akuntansi anggaran
Untuk Pertanggungjawaban
Untuk penyajian Laporan Realisasi Anggaran (LRA), dengan menyandingkan antara angaran dan realisasinya
Penyajian dan Pengungkapan Belanja Pada Laporan Keuangan
Penyajian
Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
Laporan Arus Kas (LAK)
Belanja Operasional
Aktivitas Operasi
Belanja Modal
Akitvitas Investasi non Keuangan
Menambah aset tetap/aset lainnya di neraca
Pengungkapan
Diungkapkan pada Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)
Klasifikasi Belanja Menurut Ketentuan Peraturan Perundang-undangan
Klasifikasi menurut Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2003
Organasiasi
11 Fungsi Program Kegiatan
Jenis Belanja
Klasifikasi menurut Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 2005
11 Fungsi
Ekonomi (jenis belanja)
Organisasi
Klasifikasi menurut Peraturan Pemerintah No 58Tahun 2005
Organisasi (disesuaikan dengan susunan organisasi pepmda)
Fungsi terditi dari:
(a) klasifikasi berdasarkan urusan pemerintahan, dan
(b) klasifikasi fungsi pengelolaan keuangan negara :10 fungsi (pertahanan tidak termasuk)
Program
Kegiatan
Jenis Belanja
Klasifikasi menurut Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2010
Organisasi
Pemerintah Pusat
Per kementerian negara/lembaga beserta unit organisasi di bawahnya.
Pemerintah Daerah
Sekretariat DPRD
SekDa Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota
Dinas Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota
Lembaga Teknis Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota
Jenis Belanja
Belanja Modal
Belanja Aset Tetap
Belanja Aset Lainnya
Belanja Operasi
Belanja Pegawai
Bunga
Belanja Barang
Subsidi
Hibah
Bantuan Sosial
Belanja Lain-lain/Tak Terduga
Transfer
Fungsi
Ekonomi
Perlindungan Lingkungan Hidup
Ketertiban dan Keamanan
Perumahan dan Permukiman
Pertahanan
Kesehatan
Pariwista dan Budaya
Pelayanan Umum
Agama
Pendidikan
Perlindungan Sosial
Klasifikasi menurut Pemendagri No. 13 Tahun 2006
Fungsi tediri dari:
a) klasifikasi belanja dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintahan terdiri dari belanja urusan wajib dan belanja urusan pilihan
b) klasifikasi belanja menurut fungsi pengelolaan keuangan negara (10 fungsi)
-Program
-kegiatan
Klasifikasi menurut kelompok belanja terdiri dari:
a)belanja langsung
b) belanja tidak langsung
kemudian dirinci berdasarkan jenis belanja
Organisasi