Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
PSAP 03
Laporan Arus Kas - Coggle Diagram
PSAP 03
Laporan Arus Kas
Tujuan,
Ruang Lingkup,
dan Manfaat Informasi
Arus Kas
-
-
-
Kas dan
Setara Kas
-
-
Investasi tergolong dalam kas dan setara kas jika mempunya masa jatuh tempo 3 (tiga) bulan atau kurang dari tanggal perolehannya
-
-
Aktivitas Operasi
Aktivitas penerimaan dan pengeluaran kas yang ditujukan untuk kegiatan operasional pemerintah selama satu periode akuntansi.
Indikator kemampuan operasi pemerintah dalam menghasilkan kas yang cukup untuk membiayai aktivitas operasional di masa yang akan datang tanpa mengandalkan sumber pendanaan dari luar.
Surat berharga yang sifatnya sama dengan persediaan (dibeli untuk dijual), maka perolehan dan penjualannya termasuk aktivitas operasi (bukan investasi)
Pemberian dana yang diotorisasi untuk kegiatan entitas lain yang belum jelas statusnya (sebagai modal kerja, penyertaan modal, atau kejelasannya dalam membiayai aktivitas periode berjalan) maka diklasifikasikan sebagai aktivitas operasi
-
-
Aktivitas Investasi
Aktivitas penerimaan dan pengeluaran kas yang ditujukan untuk perolehan dan pelepasan aset tetap serta investasi lainnya yang tidak termasuk dalam setara kas
Mencerminkan penerimaan dan pengeluaran kas bruto dalam rangka perolehan dan pelepasan sumber daya ekonomi yang bertujuan untuk meningkatkan dan mendukung pelayanan pemerintah kepada masyarakat di masa yang akan datang.
-
-
Aktivitas Pendanaan
Aktivitas penerimaan dan pengeluaran kas yang yang berhubungan dengan pemberian piutang jangka panjang dan/atau pelunasan utang jangka panjang yang mengakibatkan perubahan dalam jumlah dan komposisi piutang jangka panjang dan utang jangka panjang.
Mencerminkan penerimaan dan pengeluaran kas yang berhubungan dengan perolehan atau pemberian pinjaman jangka panjang.
-
-
Aktivitas Transitoris
Definisi: aktivitas penerimaan dan pengeluaran kas yang tidak termasuk dalam aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan.
Mencerminkan penerimaan dan pengeluaran kas bruto yang tidak mempengaruhi pendapatan, beban, dan pendanaan pemerintah
-
-
-
Pelaporan Arus Kas Aktivitas Operasi, Investasi, Pendanaan, dan Transitoris
Kelompok utama penerimaan dan pengeluaran kas bruto dilaporkan secara terpisah dari aktivitas operasi, investasi, pendanaan, dan transitoris kecuali penyajian arus kas dari aktivitas operasi dengan metode tidak langsung.
-
-
-
Bunga dan Bagian Laba
Arus kas yang berhubungan dengan transaksi bunga dan bagian laba bunga harus diungkapkan secara terpisah
Jumlah arius kas yang berhubungan dengan transaksi bunga dan bagian laba dilaporkan dalam arus kas aktivitas operasi sesuai dengan jumlah yang diterima/dikeluarkan pada periode akuntansi yang bersangkutan.
-
Perolehan dan pelepasan investasi pemerintah dalam perusahaan negara/daerah/kemitraan dan unit operasi lainnya
Investasi pemerintah dalam perusahaan negara/daerah dan kemitraan dicatat sebesar nilai kas yang dikeluarkan
Pengeluaran investasi jangka panjang pada perusahaan negara/daerah dan kemitraan dilaporkan oleh entitas pelaporan dalam arus kas aktivitas investasi
Arus kas dari perolehan dan pelepasan perusahaan negara/daerah dan unit operasi lainnya harus disajikan secara terpisah dalam aktivitas investasi.
Aset dan utang selain kas dan setara kas perlu diungkapkan hanya jika transaksi tersebut telah diakui sebelumnya sebagai aset atau utang oleh perusahaan negara/daerah dan unit operasi lainnya.
-
Transaksi
Bukan Kas
Transaksi operasi, investasi, dan pendanaan yang tidak mengakibatkan penerimaan atau pengeluaran kas dan setara kas tidak dilaporkan dalam Laporan Arus Kas.
-
Transaksi bukan kas tidak mempengaruhi kas pada periode bersangkutan. Contohnya perolehan aset melalui pertukaran atau hibah.
-
Pengungkapan Lainnya
Saldo kas dan setara kas yang jumlahnya signifikan dan tidak boleh digunakan oleh entitas diungkapkan oleh entitas pelaporan dalam penjelasan Catatan atas Laporan Keuangan.
Informasi pengungkapan lainnya berguna bagi pengguna laporan untuk memahami posisi keuangan dan likuiditas entitas pelaporan.
-
-
Tanggal efektif
PSAP
PSAP berlaku efektif untuk laporan keuangan atas pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran mulai Tahun Anggaran 2010.
Jika entitas pelaporan belum dapat menerapkan PSAP ini, entitas dapat menerapkan PSAP Berbasis Kas Menuju Akrual paling lama 4 tahun setelah Tahun Anggaran 2010
-