Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
BULTEK 24 PENDAPATAN PERPAJAKAN - Coggle Diagram
BULTEK 24 PENDAPATAN PERPAJAKAN
BAB II PENDAPATAN PERPAJAKAN
Pengertian Pajak
kontribusi wajib kepada negara
yang terutang oleh orang pribadi atau badan
yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang
dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung
digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 (UU KUP)
Pajak Pusat
kelompok
Pendapatan Perpajakan Internasional
Pendapatan Bea Masuk
Pendapatan Bea Keluar
Pendapatan Pajak Dalam Negeri
PPh
Pajak Penghasilan Pasal 21
Pajak Penghasilan Pasal 22
Pajak Penghasilan Pasal 23
Pajak Penghasilan Pasal 25
Pajak Penghasilan Pasal 26
Pajak Penghasilan Pasal 29
Pajak Penghasilan Final
PPnBM
terhadap penyerahan Barang Kena Pajak
pemanfaatan Jasa Kena Pajak
di dalam daerah pabean sesuai dengan peraturan perundang-undangan
PBB
Pendapatan cukai
Pendapatan Bea Meterai
pengertian
adalah pajak yang dipungut oleh Kementerian Keuangan atau otoritas perpajakan yang ditunjuk sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pajak Daerah
Pajak Provinsi
Pajak Kendaraan Bermotor;
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor;
Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor;
Pajak Air Permukaan; dan
Pajak Rokok
Pajak Kabupaten/Kota
Pajak Hotel;
Pajak Restoran;
Pajak Hiburan;
Pajak Reklame;
Pajak Penerangan Jalan;
Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan;
Pajak Parkir;
Pajak Air Tanah;
Pajak Sarang Burung Walet;
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; dan
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.
pengertian
pajak yang dipungut pemerintah daerah
berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Sistem Pemungutan Perpajakan
Self assessment system
masyarakat yang harus aktif melaksanakan kewajiban pajak
PPh 25, PPh 29, PPN
Official assessment system
ditentukan dan dihitung lebih dahulu oleh pihak otoritas perpajakan
Withholding tax system
kewenangan kepada pihak ketiga untuk memotong dan/atau memungut pajak yang terutang
Saat Terutang Pajak
subjek pajak
objek pajak
Undang Nomor 16 Tahun 2009 dalam penjelasan Pasal 12
Dokumen Sumber Dasar Pengakuan Pendapatan Perpajakan
pajak pusat
Surat Setoran Pajak
Surat Setoran Pabean, Cukai, dan Pajak
Surat ketetapan Pajak
Surat Tagihan Pajak
pajak daerah
Surat Setoran Pajak Daerah
Surat Pemberitahuan Pajak Daerah
Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar; dan/atau
Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar Tambahan.
Surat Ketetapan Pajak Daerah
Surat Pemberitahuan Pajak Terutang
Pembayaran dan Pengembalian Perpajakan
pembayaran
Wajib Pajak Membayar sendiri pajak yang terutang
Pemotongan/Pemungutan Pajak
pengembalian
WP dapat mengajukan permohonan pengembalian kelebihan pembayaran pajak
pajak terutang <<< kredit pajak atau pajak yang telah dibayar
BAB I PENDAHULUAN
Pendapatan Perpajakan harus disajikan
Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
Laporan Operasional (LO)
2 cara pemungutan Pendapatan Perpajakan
Pemungutan oleh Pemerintah Pusat
Pajak Penghasilan
Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa
Pajak Penjualan Barang Mewah
Pajak Bumi Dan Bangunan Sektor Perhutanan
Perkebunan dan Pertambangan
Cukai
Bea Materai
Bea masuk
Bea keluar
Pemungutan oleh Pemerintah Daerah
Pajak Kendaraan Bermotor
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan
Pajak hotel
BAB III AKUNTANSI PENDAPATAN PERPAJAKAN PEMERINTAH PUSAT
Akuntansi Pendapatan –
LRA
Perpajakan
pengakuan
pendapatan
dokumen sumber
bukti pembayaran pajak oleh WP
contoh
Surat Setoran Pajak (SSP)
Surat Setoran Pabean, Cukai, dan Pajak (SSPCP)
pengertian
berasal dari perpajakan
diakui sebagai penambah SAL
menjadi hak pemerintah dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan
tidak perlu dibayar kembali
seluruh penerimaan uang yang masuk ke kas negara
diakui saat
kas diterima di RKUN
pengembalian
self assessment
WP membayar pajak lebih besar dari pada kewajibannya
WP dapat mengajukan permohonan pengembalian (restitusi) atas kelebihan pembayaran pajaknya
dilakukan penelitian dan/atau pemeriksaan oleh pemerintah
dapat menghasilkan ketetapan kurang bayar, lebih bayar atau nihil
konsep
pengembalian yang sifatnya
normal
dan
berulang (recurring)
dibukukan sebagai
pengurang
pendapatan :pencil2:
diakui pada saat
kas keluar
dari RKUN
dokumen sumber
dokumen pencairan dana yang diterbitkan oleh BUN berdasarkan permintaan otoritas perpajakan
Surat Perintah Membayar Kelebihan Pajak (SPMKP)
Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)
pengukuran
pendapatan
asas bruto
tanpa dikurangkan/dikompensasikan dengan kas yang dikeluarkan untuk memperoleh pendapatan
nominal uang yang
masuk
ke kas negara
pengembalian
nominal uang yang
keluar
dari kas negara
mata uang asing
dijabarkan dalam mata uang rupiah
kurs tengah bank sentral pada tanggal transaksi
penyajian
pengungkapan
diungkapkan pada
CaLK
Kebijakan akuntansi
pengakuan dan pengukuran
Informasi
kebijakan fiskal/keuangan, ekonomi makro
pencapaian target APBN
kendala dan hambatan yang dihadapi dalam pencapaian target
daftar-daftar yang merinci lebih lanjut angka-angka yang dianggap perlu untuk dijelaskan
Perubahan undang-undang perpajakan dan dampaknya
Akuntansi Pendapatan –
LO
Perpajakan
Pengakuan
pendapatan
diakui pada saat (Paragraf 19 PSAP 12)
Pendapatan direalisasi (par 22)
adanya aliran masuk sumber daya ekonomi
hak yang telah diterima oleh pemerintah
tanpa terlebih dahulu adanya penagihan
Timbulnya hak atas pendapatan (par 20)
penetapan oleh otoritas perpajakan untuk menagih kekurangan pembayaran pajak
berdasarkan sistem pemungutan
Self Assessment system
Withholding Assessment System
Official Assessment System
SELF & WITHHOLD
Pendapatan direalisasi
bukti pembayaran pajak
Surat Setoran Pajak (SSP)
Surat Setoran Pabean, Cukai, dan Pajak (SSPCP)
OFFICIAL
diakui saat
timbulnya hak untuk menagih Pendapatan Perpajakan
pada saat otoritas perpajakan telah menerbitkan ketetapan
yang mempunyai kekuatan hukum yang mengikat
harus dibayar oleh Wajib Pajak
atau saat Badan Peradilan mengeluarkan putusan atas gugatan
dok sumber
ketetapan yang diterbitkan otoritas perpajakan atau putusan yang diterbitkan Badan Peradilan
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB
Surat Tagihan Pajak (STP)
Putusan Banding
Surat Penetapan Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPTNP)
pengembalian pendapatan
konsep
pengembalian yang sifatnya
normal
dan
berulang (recurring)
dibukukan sebagai
pengurang
pendapatan :pencil2:
diakui pada saat
surat ketetapan
diterbitkan oleh otoritas perpajakan
dok sumber
Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB)
Surat Penetapan Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPTNP)
Pengukuran
pendapatan
SELF & WITHH
Nilai aliran masuk yang
telah
diterima
OFFICIAL
Nilai aliran masuk yang
akan
diterima
asas bruto
tanpa dikurangkan/dikompensasikan dengan kas yang dikeluarkan untuk memperoleh pendapatan
pengembalian
nominal uang pada ketetapan pajak yang diterbitkan otoritas perpajakan
mata uang asing
dijabarkan dalam mata uang rupiah
kurs tengah bank sentral pada tanggal transaksi
Penyajian
Pengungkapan
diungkapkan pada
CaLK
Kebijakan akuntansi
pengakuan dan pengukuran
Informasi
kebijakan fiskal/keuangan, ekonomi makro
pencapaian target APBN
kendala dan hambatan yang dihadapi dalam pencapaian target
daftar-daftar yang merinci lebih lanjut angka-angka yang dianggap perlu untuk dijelaskan
Perubahan undang-undang perpajakan dan dampaknya
BAB IV AKUNTANSI PENDAPATAN PERPAJAKAN PEMERINTAH DAERAH
Akuntansi Pendapatan – LRA Perpajakan
Pengakuan
diakui
saat
diterima
pada RKUD (Paragraf 21 PSAP 02)
yaitu
diterima pada RKUD
diterima oleh bendahara penerimaan
diterima entitas lain di luar entitas Pemda berdasarkan otoritas yang diberikan oleh BUD
dok sumber
bukti pembayaran oleh WP ke Kas Daerah
bukti pembayaran oleh WP melalui Bendahara Penerimaan
terlambat
sanksi administratif
bunga/denda
penerbitan
Surat Tagihan Pajak Daerah (STPD)
pencatatan
Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah-LRA
pengembalian
Surat Ketetapan Pajak Daerah Lebih Bayar (SKPDLB)
Pengukuran
pendapatan
nominal uang yang
masuk
ke kas negara
asas bruto
pengembalian
nominal uang yang
keluar
dari kas negara
Penyajian
pemprov
pemkab/kot
Pengungkapan
diungkapkan pada
CaLK
Kebijakan akuntansi
pengakuan dan pengukuran
Informasi
kebijakan fiskal/keuangan, ekonomi makro
pencapaian target APBD
kendala dan hambatan yang dihadapi dalam pencapaian target
daftar-daftar yang merinci lebih lanjut angka-angka yang dianggap perlu untuk dijelaskan
Rincian Anggaran dan Realisasi Penerimaan Pajak Daerah-LRA per jenis pajak
Akuntansi Pendapatan – LO Perpajakan
Pengakuan
diakui pada saat (Paragraf 19 PSAP 12)
Timbulnya hak atas pendapatan (par 20)
penetapan yang dilakukan atas kekurangan pembayaran Pajak Daerah
Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar (SKPDKB)
Pendapatan direalisasi (par 22)
penyetoran atas kewajiban perpajakannya
tanpa terlebih dahulu adanya penagihan
Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD)
SELF
realisasi kas diterima oleh Bendahara Penerimaan
realisasi kas Rekening Kas Daerah
tanpa terlebih dahulu pemerintah daerah menerbitkan ketetapan
Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD)
OFFICIAL
diakui saat
pada saat otoritas perpajakan telah menerbitkan ketetapan
timbulnya hak untuk menagih Pendapatan Perpajakan
dok sumber
Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang PBB (SPPT)
Surat Tagihan Pajak Daerah (STPD)
Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar (SKPDKB)
Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar Tambahan (SKPDKBT)
pengembalian
diakui pada saat
surat ketetapan
diterbitkan oleh otoritas perpajakan
dok sumber
Surat Ketetapan Pajak Daerah Lebih Bayar (SKPDLB)
Pengukuran
SELF
Nilai aliran masuk yang
telah
diterima
OFFICIAL
Nilai aliran masuk yang
akan
diterima
azas bruto
Penyajian
Pengungkapan
diungkapkan pada
CaLK
Kebijakan akuntansi
pengakuan dan pengukuran
Rincian Pendapatan Pajak Daerah-LO per jenis pajak
link
ILUSTRASI AKUNTANSI PENDAPATAN
JURNAL