Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
PELAKSANAAN PBJ MELALUI PENYEDIA—Pngtree—business meeting_1982180, :check:…
PELAKSANAAN PBJ MELALUI PENYEDIA
-
TENDER/SELEKSI GAGAL
Tender/Seleksi Gagal
-
-
-
Ditemukan kesalahan dalam dokumen pemilihan atau tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden tentang PBJ;
Seluruh peserta terlibat Korupsi, Kolusi dan/atau Nepotisme;
-
-
-
Korupsi, Kolusi dan/atau Nepotisme melibatkan Pokja Pemilihan/PPK
Tender Cepat Gagal
dalam hal
-
-
-
d. ditemukan kesalahan dalam Dokumen Pemilihan atau tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden ini;
e. seluruh peserta terlibat korupsi, kolusi, dan/atau nepotisme;
-
g. korupsi, kolusi, dan/atau nepotisme melibatkan Pokja Pemilihan/PPK.
Tindak Lanjut
Evaluasi penawaran ulang, dilakukan apabila terdapat kesalahan dalam proses evaluasi penawaran.
Tender/Seleksi Ulang, dilakukan Ketika terjadi kegagalan tender/seleksi yang diakibatkan selain dari adanya kesalahan proses evaluasi penawaran.
Apabila Tender/Seleksi Ulang gagal, Pokja Pemilihan dengan persetujuan PA/KPA melakukan penunjukan langsung
-
-
-
PENGADAAN KHUSUS
-
Pengecualian
Pengadaan Barang/Jasa yang dilaksanakan berdasarkan tarif yang dipublikasikan secara luas kepada masyarakat.
-
-
-
-
Penelitian
-
-
dilakukan
PA/KPA pada Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah sebagai penyelenggara penelitian dan pelaksana penelitian yang memiliki kewenangan
-
-
PELAKSANAAN KONTRAK
-
-
-
-
-
-
Penghentian kontrak
PPK dapat memberikan kesempatan kepada penyedia untuk menyelesaikan pekerjaan jika penyedia gagal menyelesaikan pekerjaan terhadap target waktu yang ditetapkan, Hal ini dimuat dalam addendum kontrak yang mengatur waktu penyelesaian, denda keterlambatan, perpanjangan jaminan pelaksanaan
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-