Penilaian melalui audit SMK3 meliputi pembangunan dan terjaminnya pelaksanaan komitmen, pembuatan dan pendokumentasian rencana K3, pengendalian perancangan dan peninjauan kontrak, pengendalian dokumen, pembelian dan pengendalian produk, keamanan bekerja sesuai SMK3, standar pemantauan, pelaporan dan perbaikan kekurangan, pengelolaan material dan perpindahannya, pengumpulan dan penggunaan data, pemeriksaan SMK3, serta pengembangan keterampilan dan kemampuan