Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
BAB 3 - Coggle Diagram
BAB 3
-
-
KEUANGAN BLU
Untuk Meningkatkan Pelayanan pada Masyarakat, memajukan kesejahteraan umum & mencerdaskan kehidupan bangsa
-
-
Rencana Kerja, Anggaran Tahunan, LK, dan Kinerja dikonsolidasikan pada K/L/Pemda ybs
-
a
Menteri/pimpinan lembaga (PA/PB) menyusun dan menyampaikan laporan keuangan==>disampaikan pada menkeu selambatnya 2 bulan setelah TA==>menkeu selaku bendahara menyusun LAK PP==> menkeu selaku wakil PP menyusun IKhtisar LK Perusahaan Negara
Kepala SKPKD selaku Pejabat Pengelola Keuangan Daerah menyusun LKPD untuk Gubernur/walkot/bupati==>Kepala SKPD selaku PA/PB menyusun neraca, LRA, LO, LPE, &CaLK ==>Kepala SKPKD (Bendum Daerah) menyusun LAK&Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih Pemda, Gubernur/walkot/bupati (wakil pemerintah) menyusun Ikhtisar LK Perusahaan Daerah
PA/PB menyusun LK & pernyataan pengelolaan APBN berdasarkan sistem pengendalian intern memadai dan SAP, Bendum menyusun LK + LAk, Wakil Pemerintah menyusun Ikhtisar LK Perusahaan Negara
-
-
-
Kewajiban Membayar/melunasi kembali pokok, bunga dan biaya atas pinjaman daerah tidak melebihi sisa masa jabatan Kepala Daerah
-