Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
PP 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan - Coggle Diagram
PP 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
BAB I Ketentuan Umum
Definisi akuntansi
Definisi Interpretasi Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan
Definisi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan
Definisi Buletin Teknis SAP
Definisi Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintahan
Definisi SAP Berbasis Akrual
Definisi Standar Akuntansi Pemerintahan
Definisi SAP Berbasis Kas Menuju Akrual
Definisi Komite Standar Akuntansi Pemerintahan
Definisi Sistem Akuntansi Pemerintahan
BAB II Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan
Pemerintah menerapkan SAP berbasis Akrual dan dinyatakan dalam bentuk PSAP. SAP ini dilengkapi dengan kerangka konseptual akuntansi pemerintahan.
Jika terdapat perubahan PSAP maka perubahan tersebut diatur dengan peraturan menteri keuangan setelah mendapat persetujuan Badan Pemeriksa Keuangan. Rancangan perubahan disusun oleh KSAP
Pemerintah menyusun sistem akuntansi pemerintah yang mengacu pada SAP. Sistem akuntansi pemerintah pusat disusun berdasarkan pedoman sistem akuntansi pemerintah dan diatur dalam peraturan menteri keuangan. Sistem akuntansi pemerintah daerah disusun berdasarkan pedoman sistem akuntansi pemerintah dan diatur dalam peraturan Gubernur/Walikota/Bupati.
Penerapan SAP berbasis akrual dapat dilaksanakan secara bertahap dimulai dari penerapan SAP berbasis kas menuju akrual hingga menerapkan penuh SAP berbasis akrual
Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintahan
Pengguna LK
Masyarakat, lembaga pengawas, lembaga pemeriksa, pemerintah, piihak yang memberi atau berperan dalam proses donasi, investasi dan pinjaman
Entitas Akuntansi dan Pelaporan
Pemerintah Pusat, pemerintah daerah, masing-masing kementerian/lembaga pemerintah, satuan organisasi pusat maupun daerah
Komponen Laporan Keuangan Pemerintah
Laporan Relisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, Catatan Atas Laporan Keuangan
Asumsi Dasar
Asumsi Kemandirian Entitas, Asumsi Kesinambungan Entitas, dan Asumsi Keterukuran dalam Satuan Uang
Karakteristik Kualitatif dalam LK
Relevan, Andal, Dapat Dibandingkan, dan Dapat dipahami
Prinsip Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
Basis Akuntansi, Nilai Historis, Prinsip Realisasi, Prinsip substansi mengungguli bentuk formal, prinsip periodisitas, prinsip konsistensi, prinsip pengungkapan lengkap, dan prinsip penyajian wajar