Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Logo_kementerian_keuangan_republik_indonesia
PROSES BISNIS
KEMENTERIAN…
PROSES BISNIS
KEMENTERIAN KEUANGAN
-
PELAKSANAAN
-
-
Permasalahan
-
Mekanisme Verifikasi dan Sistem Informasi dalam Mengelola Permohonan dan Laporan Realisasi atas Pemanfaatan Insentif Pajak belum dapat menjamin kelayakan penerima Insentif Perpajakan PC-PEN Belanja Perpajakan
Sistem informasi belum andal dalam memverifikasi ketidaksesuaian pemanfaatan fasilitas insentif perpajakan
-
Terdapat Surat Tagihan Pajak atas Kekurangan dan Keterlambatan Penyetoran Pajak dari WP yang belum diterbitkan oleh DJP
-
Account Representativ tidak segera mengusulkan Surat Tagihan Pajak (STP) denda atas kekurangan dan keterlambatan pembayaran perpajakan
-
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terkait tidak segera menerbitkan STP berupa bunga atau denda atas kekurangan dan keterlambatan pembayaran perpajakan oleh WP yang diusulkan oleh AR
Kepala KPP terkait tidak segera menindaklanjuti hasil putusan upaya hukum dengan menerbitkan STP denda/sanksi administrasi
Pengelolaan Insentif dan Fasilitas Perpajakan Tahun 2021 Tidak Memadai dan terdapat Realisasi Insentif dan Fasilitas Perpajakan yang belum Sesuai Ketentuan
-
-
-
Direktur PKP belum optimal dalam melakukan pengawasan dalam rangka percepatan penyelesaian tindak lanjut data anomali
PA tidak sesuai dengan jadwal kegiatan maupun kebutuhan idealnya, realisasi PA tidak sesuai dengan rencana dan cenderung tidak proporsional
-
PENATAUSAHAAN
-
-
Permasalahan
-
Kemenkeu belum mengatur mekanisme pengadministrasian dan pengelolaan serta pemanfaatan insentif dan fasilitas perpajakan Non PC-PEN belum diungkapkan secara memadai
Menteri Keuangan baru mengatur mekanisme pengadministrasian dan pengelolaan atas pemberian insentif atau fasilitas perpajakan untuk insentif dan fasilitas dalam rangka PC PEN yaitu melalui KMK Nomor 510/KMK.01/2021
-
Terdapat Rekening Blokir yang Belum Dipindahbukukan ke Kas Negara Hingga Piutang Pajaknya Telah Daluwarsa
Kepala Seksi Penagihan KPP tidak segera memproses pemindahbukuan rekening blokir atas ketetapan pajak yang akan daluwarsa
-
Terdapat Kesalahan dalam Koreksi Pemeriksaan sehingga atas Koreksi Tersebut Dibatalkan pada Upaya Hukum Keberatan
-
-
PELAPORAN
Analisis Data
Penelitian terhadap realisasi anggaran belanja barang dan belanja modal, capaian indikator IKPA, SMART, Prioritas Nasional, PEN-ICT, e-monev Bappenas
-
-
Evaluasi Pelaksanaan
Mendiskusikan solusi dan rencana tindak lanjut dalam hal terdapat kinerja pelaksanaan angggaran yang belum optimal
-
-
Permasalahan
-
Sistem Informasi DJP Belum Dapat Menghasilkan Informasi yang Valid atas Nilai Pajak Terutang dalam SPT
Dirjen Pajak belum menyelesaikan rekonsiliasi antara data transaksi penerimaan pajak dan faktur pajak dalam SIDJP dengan SPT
Sistem Informasi pada DJP dan DJPb Belum Sepenuhnya Terintegrasi dan Selaras untuk Mendukung Proses Pengelolaan dan Pelaporan Penerimaan Perpajakan
Dirjen Perbendaharaan dan Dirjen Pajak belum menyusun kesepakatan mengenai titik pengakuan penerimaan perpajakan dan/atau tanggal yang digunakan sebagai dasar pemakaian kurs tengah Bank Indonesia (BI) dalam konversi nilai mata uang asing ke nilai rupiah
Kebijakan Akuntansi Belum Mengakomodir Pelaporan secara Akrual atas Transaksi Pajak atas Penyajian Hak Negara
Menteri Keuangan
-
Belum mengatur kebijakan akuntansi pajak yang mengungkapkan seluruh transaksi pajak yang disinkronkan dengan SAP berbasis akrual
DJP
Tidak secara tegas mengatur sanksi administrasi yang dapat diberikan kepada Petugas Pajak yang tidak melakukan tindakan penagihan sesuai UU Penagihan Pajak
Pengelolaan Fasilitas PPh Badan Terkait Kegiatan Pelaporan, Pengawasan, dan Monev belum memadai
-
Belum optimalnya sistem informasi pengawasan dan pelaporan fasilitas PPh Badan yang terintegrasi dan aktual
Belum dilaksanakannya monev atas tata kelola pemberian fasilitas PPh Badan secara memadai dan terukur
-
-
-