Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
K3LH, Mencegah dan mengurangi kecelakaan.
Mencegah, mengurangi, dan…
K3LH
-
tujuan K3LH
Melindungi dan menjamin semua dari keselamatan setiap tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja.
Melindungi tenaga kerja/karyawan atas hak keselamatannya, ketika melakukan pekerjaannya untuk kesejahteraan hidup maupun meningkatkan produksi dan produtivitas nasional.
-
-
-
undang-undang terkait k3lh
1.Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Undang-Undang terkenal sebagai aturan pokok K3. UU ini mengatur kewajiban perusahaan dan pekerja dalam melaksanakan keselamatan kerja.
2.Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 4 tahun 1987 tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3)
-
manfaat K3LH
Keuntungan dari penerapan K3LH adalah terciptanya hasil kerja yang optimal, karena suasana kerja yang nyaman akan menghasilkan produksi yang lebih banyak dan lebih bermutu.
faktor terjadinya terjadi kecelakaan di lingkungan sekolah
ketidaksengajaan, bercanda murid-murid yang kelewat batas, alat bermain yang tidak aman, pengawasan guru yang kurang, dan lain sebagainya.
-
Mencegah dan mengurangi kecelakaan.
Mencegah, mengurangi, dan memadamkan kebakaran.
Menceah dan mengurangi bahaya peledakan
semua Ilmu dan Penerapannya untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja (PAK), kebakaran, peledakan dan pencemaran lingkungan.
-