Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Mengambil Keputusan dengan Musyawarah, Fiona, Shallom, Naya, Yuki, Noah,…
Mengambil Keputusan dengan Musyawarah
Nilai kebersamaan: Pengambilan kepututsan harus dilakukan
Secara bersama-sama demi kebaikan bersama.
Nilai Menghargai Pendapat Orang Lain: Setiap peserta rapat haruslah mendengarkan dan menghargai pendapat orang lain tanpa menyela orang yang sedang mengemukakan pendapat.
Nilai kebebasan mengemukan pendapat: bebas artinya tidak mendapat paksaan dari orang lain.Pendapat yang diberikan harus logis dan masuk akal,tidak menimbulkan perpecahan,tidak menyinggung perasaan orang lain.
Nilai Jiwa besar serta lapang dada melaksanakan hasil keputusan Dengan rasa penuh tanggung jawab:seluruh peserta rapat diberi hak yang sama untuk mengemukan pendapatnya.
Ciri-ciri musyawarah untuk mufakat:
1.Sesuai dengan kepentingan bersama
2.usuk atau pendapat yang disampaikan mudah dipahami
Dan tidak memberatkan.
3.dalam musyawarah,pertimbangan moral lebih diutamakan dan bersumber dari hati nurani yang jujur
4.pembicaraan harus dapat diterima dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani
Tata cara:
Peserta musyawarah harus hadir sebelum musyawarah dimulai
Musyawarah dimulai jika peserta musyawarah telah mencapai kuorum. Kuorum adalah penetapan jumlah jumlah minimum anggota yang harus hadir pada saat musyawarah.
Ada susunan kepanitiaan yang minimal terdiri dari : ketua,notulis,dan peserta musyawarah
4.setiap peserta musyawarah berhak menyampaikan pendapat
Setiap peserta musyawarah harus menghargai pendapat orang lain.
6.Pendapat yang disampaikan harus dapat diterima akal sehat,tidak untuk kepentingan pribadi atau golongan,tidak menimbulkan perpecahan,sesuai dengan norma,dan tidak menyinggung perasaan orang lain
Cara-cara mengeluarkan pendapat
1.Mengacungkan tangan sebagaj tanda uzin bicara.
2.Berbicara setelah dipersilahkan.
3.kalau ada yang berbicara menunggu sampai pembicaraan selesai
4.bersikap sopan
5.suara cukup jelas
Sikap dalam Musyawarah
Menghargai/menghormati pendapat orang lain.
3.Tidak boleh mencela pendapat orang lain
Tidak memaksakan antara lain sebagai berikut
Tidak boleh memotong pembicaraan orang lain.
Fiona, Shallom, Naya, Yuki, Noah
Kelompok: 1