Pada pasien dengan infeksi menular seksual (IMS), pencegahan ditekankan pada terapi yang tepat dan adekuat yang dilakukan sesegera mungkin agar infeksi tidak naik ke saluran genitalia bagian atas yang memungkinkan terjadinya PID. Pada pasien PID, setelah terapi tuntas, pasien tetap harus melakukan skrining rutin setidaknya dua tahun sekali untuk mengurangi angka kekambuhan infeksi. Dukungan dan dorongan tenaga kesehatan dibutuhkan agar pasien berkomitmen untuk konsisten melakukan skrining. Selain untuk melakukan skrining, pasien juga diberikan edukasi agar senantiasa melakukan hubungan seksual yang sehat (hanya memiliki satu partner seksual, memiliki partner seksual yang juga tidak berganti-ganti partner seksual, serta menggunakan barrier/kondom saat melakukan hubungan seksual). Terapi pada partner seksual juga penting dilakukan untuk mengurangi angka kejadian kekambuhan infeksi