Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
pemerintahan daerah - Coggle Diagram
pemerintahan daerah
peristilahan
daerah otonom
Kesatuan rakyat aturan yg memiliki batas-betas daerah yg berwenang mengatur & mengurus urusan pemerintahan & kepentingan rakyat setempat dari prakarsa sendiri dari aspirasi rakyat pada prinsip NKRI
pemda
menyelenggarakan urusan pemerintahan pemerintah daerah dan DPRD menurut asas otonomi dan pemerintahan bersama dengan asas otonomi seluas-luasnya sesuai dengan asas negara kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Perancis sejak 1945
otonomi daerah
hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahannya dan kepentingan masyarakat setempat menurut undang-undang
-
-
perda
Peraturan wilayah provinsi dan / atau peraturan wilayah kabupaten / kota (dibentuk beserta Kepala Daerah & DPRD)
adalah peraturan perundag-undangan, bersifat umum
-
-
Dana Bagi Hasil
modal dari APBN, dialokasikan ke daerah berdasarkan persentase (sebagai bagian dari desentralisasi)
Dana Alokasi Umum (DAU)
modal dari APBN, dialokasikan ke daerah secara adil (dalam konteks desentralisasi)
-
-
-
-
-