Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
PENDARAHAN PERVAGINAM PADA KEHAMILAN USIA MUDA, SITI SAHARAH …
PENDARAHAN PERVAGINAM PADA KEHAMILAN USIA MUDA
Faktor Resiko
merokok
alkohol
melakukan aktivitas berat
trauma
infeksi pelvis
kerusakan tuba
usia
alkohol
fetal factor
Tanda dan Gejala
A. imminens
amenorhea
perdarahan pervaginam
nyeri perut, pinggang bawah
A. septik
takikardi
perdarahan berbau
demam
uterus besar dan lembek
Edukasi
mengetahui dapak psikologis
memperdalam ilmu agama
beri penjelasan tentang seks. aborsi & jenis aborsi
Klasifikasi Abortus
spontan
A. Komplit
: portio terbuka, DJJ (+)
A. Septik
: infeksi (+), tanda tanda inflamasi, lochia berbau busuk: komplikasi A. kriminal
A. Inkomplit
: ada bagian janin yang tertinggal di uterus, portio tertutup,DJJ (+)
A. Missed
: kematian janin diketahui >8 week, portio tertutup, DJJ (+)
A.Insipiens
: sedang berlangsung, portio tertutup, DJJ (+)
A. Habitualis
: aborsi spontan >3x (berturut)
A. Imminens
: portio tertutup, DJJ (+)
provokatus
A. Kriminalis
: tindakan yang tidak ilegal
A. Terapeutik
: aborsi sebagai terapi (medis)
Klasifikasi
kehamilan etopik
aborsi
mola hidatidosa
pendarahan implantasi
CMD
pemeriksaan fisik
ada jaringan
A. komplit : darah sedikit(-), uterus < usia kehamilan
A. Inkomplit : darah sedikit-banyak, uterus < usia kehamilan
tidak ada jaringan
A.Insipiens : nyeri perut sedang-berat, darah sedit-banyak
A. Imminens : nyeri perut sedang, darah sedit
A. Missed : nyeri perut (-), uterus < usia kehamilan
Anamnesis
riwayat penyakit keluarga
riwayat penyakit terlebih dahulu
riwayat kontrasepsi
riwayat obstetri
keluhan utama
riwayat gizi
data pribadi
pemeriksaan penunjang
USG
pleno pragnacy test
beta-HCG
hematokrit level <30%
speculum examination
laparoscopy
Diagnosa Banding
mola hidatidosa : kehamilan dengan malformasi plasenta dan abnormalitas perkembangan emrionik.
kehamilan ektopik terganggu : kehamilan dengan gestasi bukan ditempat semestinya (endometrium)
Pencegahan
kurangi aktifitas fisik
konsumsi gizi seimbang
jangan kerja berat
Defenisi
Abortus spontan adalah abortus yang terjadi secara alamiah tanpa intervensi luar ( buatan) untuk mengakhiri kehamilan tersebut. Terminologi umum untuk masalah ini adalah keguguran atau miscarriage.
Abortus buatan adalah aburtos yang terjadi akibat intervensi tertentu yang bertujuan untuk mengakhiri proses kehamilan. Terminologi unutk keadaan ini adalah pengguguran, aborsi atau abortus provokatus.
abortus adalah berakhirnya kehamilan sebelum janin dapat hidup di dunia luar, tanpa mempersoalkan penyebabnya. Ada 2 kriteria utama dikatakan sebagai abortus yaitu : berat janin kurang dari 500 gram serta umur kehamilan kurang dari 20 minggu.
Abortus provocatus pada hamil muda (di bawah 12 minggu) dapat di lakukan dengan pemberian prostaglandin atau curettage dengan penyedotan ( vakum ) atau dengan sendok curet.
Patofisiologi
hasil konsepsi terlepas
uterus berkontraksi
neksrosis jaringan sekitar
hasil konsepsi keluar
pendarahan desidua basalis
Etiologi
ibu
kelainan hormonal
malnutrisi
infeksi
faktor immunologis
obat obatan, alkohol, rokok, jamu
defek anatomis
ayah : kelainan sperma
janin : kelainan genetik (kromosom)
Tatalaksanaa
penyediaan transfusi darah
infus RL
kuret atau drip
pemberian vitamin C
pemberian anti biotik
Prognosis
umumnya baik dan dapat hamil kembali dan melahirkan hidup dalam jangka kurang lebih 5 tahun
Penyebab
pendarahan implantasi
keguguran
infeksi
hubungan intim
kehamilan mola
subchorionic hematoma
Aspek Etik dan Medikolegal
harus meminta pertimbangan tim ahli (ahli medis lain, agama, hukum, psikologi)
harus ada persetujuan tertulis dari penderita atau suaminya atau keluarga terdekat
dokumen medik harus lengkap
dilakukan di sarana kesehatan yang memiliki tenaga/peralatan yang memadai, yang ditunjuk oleh pemerintah
dilakukan oleh tenaga kesehatan yang memiliki dan kewarganegaraan untuk menyelamatkannya (yaitu seorang dokter ahli kebidanan dan penyakit kandungan) sesuai dengan tanggung jawab profesi
prosedur tidak dirahasikan
aborsi yang dilakukan dengan disertai indikasi medis. di indonesia yang dimaksud indikasi medik adalah demi menyelamatkan nyawa ibu.
SITI SAHARAH
(2008260001)