PPOK

DEFENISI DAN KLASIFIKASI

DEFENISI

KLASIFIKASI

suatu penyumbatan menetap pada
saluran pernapasan yang disebabkan oleh emfisema dan bronkitis kronis.

menurut broncodilator

gold 1 ringan

gold 2sedang

gold 3 berat

gold 4 sangat berat

menurut eksaserbasi

tipe i berat 3 gejala utama

tipe ii sedang 2 gejala utama

tipe i ringan 1 gejala utama + tambahan

ETIOLOGI DAN FAKTOR RESIKO

ETIOLOGI

kebiasaan merokok

riwayat terpajan polusi

riwayat hipersensitivitas bronkus

infeksi saluran pernafasan bawah berulang

FAKTOR RESIKO

gen

merokok

terpajan polusi

usia

PATOFISIOLOGI

Perubahan struktural jalan nafas yang terjadi adalah atrofi, metaplasia sel skuamosa, abnormalitas siliar, hyperplasia sel otot polos, hiperplasia kelenjar mukosa, inflamasi dan penebalan dinding bronkial. Inflamasi kronik pada bronkitis kronik dan emfisema ditandai dengan peningkatan jumlah Sel Limfosit T CD8, neutrofil, dan monosit/makrofag. Sebagai perbandingan, inflamasi pada Asma ditandai dengan adanya peningkatan Sel limfosit T CD4, eosinophil dan interleukin (IL)-4 dan IL-5. Namun hal ini tidak bisa digunakan untuk diagnosis, karena ada kondisi Asma yang berkembang menjadi PPOK.


MANIFESTASI KLINIK

TANDA: thoracic infection, thoracic auscultation, barrel chest sianosis, wheezing ekspirasi dalam

GEJALA : dispnea< batuk kronik, infeksi saluran nafas bawah

CARA MENEGAKKAN DIAGNOSA

ANAMNESIS: riwayat merokok, lingkungan tempat kerja, RPT, batuk berulang, sesak

PF: barrel chest, sela iga melebar,ronki, bunyi jantung menjauh, ekspirasi memanjang, hipersonor

PP: faal paru, uji bronkodilator,AGDA, sputum, rongen

TATALAKSANA

terapi o2, ventilasi mekanis,rehabilitasi ppok

eksaserbasi akut: bronkodilator, antibiotik/kortikosteroid,rawat inap

FARMAKO: Bronkodilator, agonist B-2,antikolinergik,antiinflamasi,antitusif

DIAGNOSIS BANDING

bronkiektasis

heart failure

asma

KOMPLIKASI

RESPIRATORY INFECTION, DYPSNEA, SPONTANEOUS PNEUMOTHORAX, HYPOXAEMIA, RESPIRATORY ACIDOSIS, COR P

PANDANGAN MEROKOK DALAM ISLAM

menurut beberapa ulama hukum rokok tergantung pada orang yang sedang melakukan. jika sudah banyak mudharat dan membahayakan tubuh makan jelas hukum nya haram