PPOK
DEFENISI DAN KLASIFIKASI
DEFENISI
KLASIFIKASI
suatu penyumbatan menetap pada
saluran pernapasan yang disebabkan oleh emfisema dan bronkitis kronis.
menurut broncodilator
gold 1 ringan
gold 2sedang
gold 3 berat
gold 4 sangat berat
menurut eksaserbasi
tipe i berat 3 gejala utama
tipe ii sedang 2 gejala utama
tipe i ringan 1 gejala utama + tambahan
ETIOLOGI DAN FAKTOR RESIKO
ETIOLOGI
kebiasaan merokok
riwayat terpajan polusi
riwayat hipersensitivitas bronkus
infeksi saluran pernafasan bawah berulang
FAKTOR RESIKO
gen
merokok
terpajan polusi
usia
PATOFISIOLOGI
Perubahan struktural jalan nafas yang terjadi adalah atrofi, metaplasia sel skuamosa, abnormalitas siliar, hyperplasia sel otot polos, hiperplasia kelenjar mukosa, inflamasi dan penebalan dinding bronkial. Inflamasi kronik pada bronkitis kronik dan emfisema ditandai dengan peningkatan jumlah Sel Limfosit T CD8, neutrofil, dan monosit/makrofag. Sebagai perbandingan, inflamasi pada Asma ditandai dengan adanya peningkatan Sel limfosit T CD4, eosinophil dan interleukin (IL)-4 dan IL-5. Namun hal ini tidak bisa digunakan untuk diagnosis, karena ada kondisi Asma yang berkembang menjadi PPOK.
MANIFESTASI KLINIK
TANDA: thoracic infection, thoracic auscultation, barrel chest sianosis, wheezing ekspirasi dalam
GEJALA : dispnea< batuk kronik, infeksi saluran nafas bawah
CARA MENEGAKKAN DIAGNOSA
ANAMNESIS: riwayat merokok, lingkungan tempat kerja, RPT, batuk berulang, sesak
PF: barrel chest, sela iga melebar,ronki, bunyi jantung menjauh, ekspirasi memanjang, hipersonor
PP: faal paru, uji bronkodilator,AGDA, sputum, rongen
TATALAKSANA
terapi o2, ventilasi mekanis,rehabilitasi ppok
eksaserbasi akut: bronkodilator, antibiotik/kortikosteroid,rawat inap
FARMAKO: Bronkodilator, agonist B-2,antikolinergik,antiinflamasi,antitusif
DIAGNOSIS BANDING
bronkiektasis
heart failure
asma
KOMPLIKASI
RESPIRATORY INFECTION, DYPSNEA, SPONTANEOUS PNEUMOTHORAX, HYPOXAEMIA, RESPIRATORY ACIDOSIS, COR P
PANDANGAN MEROKOK DALAM ISLAM
menurut beberapa ulama hukum rokok tergantung pada orang yang sedang melakukan. jika sudah banyak mudharat dan membahayakan tubuh makan jelas hukum nya haram