Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
PPnBM, Pertanyaan:
Apakah pembelian mobil dinas pemerintah tetap…
PPnBM
Dasar Pengenaan
-
Nilai impor (cukai impor, uang dari biaya masuk serta pungutan lainnya)
-
Biaya penggantian (termasuk biaya penyerahan, ekspor jasa kena pajak dan barang kena pajak)
-
-
Pengertian
Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) adalah pajak yang dikenakan atas Barang Kena Pajak (BKP) yang mewah.
Objek PPnBM
Objek PPnBM di Indonesia terbagi menjadi dua jenis, untuk barang kena pajak yang tergolong mewah selain kendaraan bermotor diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 2020 (PP 61/2020) juncto Peraturan Menteri Keuangan No. 86/PMK.010/2019 (PMK 86/2019). Sementara untuk jenis kendaraan bermotor yang tergolong mewah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun 2019.
Tarif
Tarif PPnBM sepenuhnya diatur dalam PMK dan ditentukan berdasarkan klasifikasi BKP mewah. Secara umum, tarif PPnBM dibagi menjadi dua, yakni: Tarif PPnBM kendaraan bermotor dan Tarif PPnBM non kendaraan bermotor
-
Pertanyaan:
- Apakah pembelian mobil dinas pemerintah tetap terkena PPnBM?
- Bagaimana mekanisme dalam mengajukan potongan tarif PPnBM?
- APakah PPnBM dapat dikreditkan?