Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Sarana Sarana Hubungan Internasional - Coggle Diagram
Sarana Sarana Hubungan Internasional
Perwakilan DIplomatik
Tujuan
Membina, menjaga dan menyelenggarakan hubungan yang lancar dengan Negara dan pemerintahan lain.
Mengumpulkan dan menyampaikan informasi yang berguna.
Menjaga agar kepentingan negara sendiri tidak dirugikan dalam pencaturan politik internasional
Mempresentasikan bagsa dan negara sendiri di luar negeri.
Melindungi para warga negara sendiri di luar negeri.
Tugas
Relationship yaitu untuk meningkatkan hubungan persahabatan antarnegara pengirim dengan negara penerima, baik di bidang ekonomi, kebudayaaan maupun ilmu pengetahuan dan teknologi.
Proteksi yaitu untuk melindungi pribad, harta benda, dan kepentingan-kepentingan warga negaranya yang berada di luar negeri.
Observasi yaitu untuk menelaaah dengan teliti setiap kejadian atau peristiwa di negara penerima yang mungkin dapat memengaruhi kepentingan negaranya.
Negosiasi yaitu untuk mengadakan perundingan atau pembicaraan baik dengan begara di mana ia diakrediatsi maupun dengan negara lain.
Fungsi Dasar
Sebagai lambang
Sebagai perwakilan diplomatik
Sebagai wakil yuridis yang sah menurut hukum dan hubungan internasional.
Diplomasi
Proses komunikasi antar pelaku politik internasional
Tujuan
Mengumpulkan dan menyampaikan informasi yang berguna
Mempersentasikan bangsa dan negara sendiri diluar negeri
Menjaga agar kepentingan negara setiap tidak dirugikan dalam percaturan politik internasional
Tugas
Propaganda
Perlindungan kepentingan bangsa, negara, dan warga negaranya di luar negeri.
Perundingan
Laporan
Perwakilan
Ekonomi
Digunakan dalam hubungan internasional baik dimasa-masa perang atau damai. Negara pun akan mendapat keuntungan dari barang-barang yang diekspor ke negara lain.
Propaganda
Usaha sistematis yang digunakan untuk mempengaruhi pikiran, emosi, dan tindakan suatu kelompok demi kepentingan masyarakat.
Militer
Kekuatan militer yang dimiliki suatu negara sangat berpengaruh terhadap hubungan internasional.
Perjanjian Internasional
Perjanjian yang dibuat oleh negara sebagai salah satu subjek hukum internasional, yang diatur oleh hukum internasional
Protokol
Persetujuan yang isinya melengkapi suatu konvensi dan pada umumnya dibuat oleh kepala negara.
Persetujuan
Yaitu suatu perjanjian internasional yang lebih bersifat teknis administratif
Proses verbal
Catatan atau ringkasan atau kesimpulan konferensi diplomatik atau catatan suatu permukafan.
Covenant merupakan anggaran dasar dari PBB.
Pakta
Traktat dalam pengertian sempit yang pada umumnya berisi materi politis.
Perikatan
Suatu perjanjian yang biasanya digunakan untuk transaksi transaksi yang bersifat sementara dan tidak seformal traktat dan konvensi.
Charter
Istilah yang digunakan dalam perjanjian internasional untuk pendirian badan yang melakukan fungsi administratif
Traktat
Persetujuan yang dilakukan oleh dua negara atau lebih yang mengadakan hubungan antar mereka.
Konvensi
Persetujuan resmi yang bersifat multilateral atau persetujuan yang diterima oleh organ dari suatu organisasi internasional
Deklarasi
Pernyataan mengenai suatu masalah dalam bidang politik, ekonomi, ataupun hukum.
Modus Viviendi
Dokumen untuk mencatat persetujuan yang bersifat sementara.