Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Instrumen Keuangan Syariah, Lembaga Keuangan Mikro Syariah, BMT, Koperasi …
Instrumen Keuangan Syariah, Lembaga Keuangan Mikro Syariah, BMT, Koperasi
-
-
-
Koperasi Syariah
Pengertian
Koperasi syariah merupakan aktivitas usaha yang bergerak pada bidang simpanan, pembiayaan, dan investasi berdasarkan penerapan sistem bagi hasil (syariah).
Fungsi
- Membantu mengembangkan dan mewujudkan sistem ekonomi nasional dengan mengutamakan ekonomi kerakyatan dan azas kekeluargaan.
- Membantu membangun keahlian para anggota maupun masyarakat luas agar lebih sejahtera keadaan sosial ekonominya.
- Mengembangkan kualitas sumber para anggota yang terlibat agar bisa lebih konsekuen, konsisten, amanah, profesional saat menerapkan nilai-nilai syariah Islam.
- Membuka kesempatan lapangan pekerjaan.
- Sebagai penghubung dua pihak yaitu penyedia dana dan yang memakai dana, agar dana yang dipinjam bisa lebih optimal dimanfaatkan
- Memperkokoh anggota koperasi agar makin solid dalam bekerjasama dalam upaya mengontrol operasional koperasi.