Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Pancasila dalam Ketatanegaraan RI, Putri Nur Habibah (1511421085) Rombel 2…
Pancasila dalam Ketatanegaraan RI
Konstitusi
Konstitusi Tertinggi: UUD 1945
Definisi: Suatu pernyataan tentang bentuk dan susunan suatu negara, yang dipersiapkan sebelum maupun sesudah berdirinya negara yang bersangkutan.
Unsur-unsurnya
Prinsip-prinsip mengenai hubungan
antara warga negara dengan pemerintah
Prinsip-prinsip mengenai kekuasaan
pemerintahan
Prinsip-prinsip mengenai hak-hak
mengenai warga negara
Sifat-sifatnya
Materiil
Formil
Unsur-unsur dalam mendirikan sebuah negara
Adanya wilayah
Pemerintahan yang diakui
Rakyat
Ciri-ciri negara hukum
Asas peradilan yang bebas
Asas kedaulat rakyat
Asas pembagian kekuasaan
Asas demokrasi
Asas legalitas
Asas konstitusional
Asas pengakuan dan perlindungan hah-hak asasi manusia
Perkembangan dan Perubahan Konstitusi di Indonesia
UUD 1945 (05-07-1959 sampai 19-10-1999)
Dekrit Presiden 5 Juli 1959
Sistem Presidensial
G30S/PKI
SUPERSEMAR 1966
UUDS 1950 (17-08-1950 sampai 05-07-1959)
Negara Kesatuan Republik Indonesia
Sistem Parlementer dan Otonomi Daerah
Kekuasaan Kepala Negara Mutlak
Pelaksanaan dan Perubahan UUD 1945 (19-10-1999 sampai 10-08-2002)
Reformasi Mei 1998
Amandemen UUD 1945 sebanyak 4 kali
UUD RIS (27-12-1949 sampai 17-08-1950)
Agresi Militer
KMB
Negara Serikat (federal)
UUD 1945 Amandemen (10-08-2002 sampai sekarang)
Nuansa demokrasi lebih terjamin
UUD 1945 (18-08-1945 sampai 27-12-1949)
BPUPKI
PPKI
Putri Nur Habibah (1511421085) Rombel 2