Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
sarana hubungan international - Coggle Diagram
sarana hubungan international
Sarana-Sarana
untuk menyelenggarakan hubungan internasional
Diplomasi
Propaganda
Ekonomi
Militer
arti Diplomasi
Diplomasi yaitu proses komunikasi antar pelaku politik internasional dan instrument untuk mencapai tujuan kebijakan politik luar negeri suatu negara. Petugas-petugas yang mewakili suatu Negara di negara lain dan berkedudukan diperwakilan diplomatik disebut diplomat
Diplomat turut bertanggung jawab dan berperan dalam mencapai tujuan diplomasi
Membina, menjaga dan menyelenggarakan hubungan yang lancar dengan Negara danpemerintahan lain.
Mengumpulkan dan menyampaikan informasi yang berguna.
3.Menjaga agar kepentingannegara sendiri tidak dirugikan dalam percaturan politik internasional.
4.Mempersentasikan bangsa dan Negara sendiri diluar negri
Melindungi para warga Negara sendiri diluar negeri
Tugas diplomat dapat dibagi dalam empat fase pokok dari diplomasi
1)Perwakilan (Representation).
2)Perundingan (Negotiation).
3)Laporan (Reporting).
4)Perlindungan Kepentingan Bangsa, Negara, dan Warga Negaranya di Luar Negeri.
5)Propaganda.
arti Propaganda
Propaganda adalah usaha sistematis yang digunakan untuk mempengaruhi pikiran,emosi, dan tindakan suatu kelompok demi kepentingan masyarakat.
arti ekonomi
Sarana ekonomi umum digunakan dalam hubungan internasional baik dimasa-masa perang atau damai. Negara pun akan mendapat keuntungan dari barang-barang yang dijual negara lain
arti militer
Kekuatan militer dan perang Kekuatan militer yang dimiliki suatu negara sangat berpengaruh terhadap hubungan internasional. Karena dengan kekuatan militer yang penuh akan menambah kepercayaan diri bagi suatu Negara untuk melakukan hubungan internasional.
perjanjian international
Perjanjian yang dibuat oleh Negara sebagai salah satu subjek hukum internasional, yang diatur oleh hukum internasional yang berisikan ikatan-ikatan yang mempunyai akibat-akibat hukum
Istilah-istilah Perjanjian Internasional
Traktat (treaty) yaitu persetujuan yang dilakukan oleh dua Negara atau lebih yang mengadakan hubungan antar mereka.
Konvensi (convention)yaitu persetujuan resmi yang bersifat multilateral atau persetujuan yang diterima oleh organ dari suatu organisasi internasional.
Deklarasi (declaration)yaitu pernyataan mengenai suatu masalah dalam bidang politik, ekonomi, ataupun hukum
Piagam (statue) yaitu himpunan-himpunan peraturan yang ditetapkan oleh persetujuan internasional, baik tentang pekerjaan kesatuan-kesatuan tertentu maupun ruang lingkup hak, kewajiban, tugas, wewenang, dan tanggung jawab lembaga-Lembaga internasional.
Pakta (pact) yaitu traktat dalam pengertian sempit yang pada umumnya berisi materi politis.
Persetujuan (agreement) yaitu suatu pejanjian internasional yang lebih bersifat teknis administratif.
Protocol (protocol) yaitu persetujuan yang isinya melengkapi (suplemen) suatu konvensi dan pada umumnya dibuat oleh kepala Negara.
Perikatan (arrangement) yaitu suatu perjanjian yang biasanyadigunakan untuk transaksi-transaksi yang bersifat sementara dan tidak seformal traktat dan konvensi.
Modus Vivendi yaitu dokumen untuk mencatat persetujuan yang bersifat sementara.
Charter yaitu istilah yang digunakan dalam perjanjian internasional untuk pendirian badan yang melakukan fungsi administratif.
Pertukaran nota (exchange of notes) yaitu metode tak resmi,yangsering digunakandalam praktik perjanjian internasional.
Proses verbal yaitu catatan-catatan atau ringkasan ±ringkasan atau kesimpulan-kesimpulan konferensi diplomatik atau catatan-catatansuatu permukafan.
Covenant merupakan anggaran dasar dari PBB
Tujuan Diplomasi
1.Membina, menjaga dan menyelenggarakan hubungan yang lancar dengan Negara dan pemerintahan lain.
Mengumpulkan dan menyampaikan informasi yang berguna
Menjaga agar kepentingan negara sendiri tidak dirugikan dalam pencaturan politik internasional
Mempresentasikan bangsa dan negara sendiri di luar negeri
Melindungi para warga Negara sendiri di luar negeri
Diplomat memiliki Tiga fungsi dasar
1.Sebagai Lambang
Sebagai Perwakilan Diplomatik
Sebagai Wakil Yuridis yang Sah Menurut Hukum dan Hubungan Internasional
Tugas Perwakilan diplomatik
Representasi yaitu selain untuk mewakili pemerintah negarnya ia juga dapat melakukan protes, mengadakan penyelidikan pertanyaan dengan pemerintah Negarapenerima dan mewakili kebijakan politik pemerintah negaranya
Negosiasi yaitu untuk mengadakan perundingan atau pembicaraan baik denganNegara di mana ia diakreditasi maupun dengan Negara lain
Observasi yaitu unntuk menelaah dengan teliti setiap kejadian atau peristiwa diNegara penerima yang mungkin dapat memengaruhi kepentingan negaranya
Proteksi yaitu untuk melindungi pribadi, harta benda, dan kepentingan-kepentinganwarga negaranya yang berada di luar negeri.
Relationship yaitu untuk meningkatkan hubungan persahabatan antarnegara pengirim dengan Negara penerima, baik di bidang ekonomi, kebudayaan maupun ilmupengetahuan dan teknologi