Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
SARANA-SARANA HUBUNGAN INTERNASIONAL - Coggle Diagram
SARANA-SARANA
HUBUNGAN INTERNASIONAL
1. DIPLOMASI
Proses komunikasi antar pelaku
Politik Internasional
dan
Instrument
untuk mencapai tujuan kebijakan politik luar negeri suatu negara.
Diplomat
Petugas-petugas yang mewakili suatu Negara di negara lain dan berkedudukan diperwakilan diplomatik disebut
diplomat
.
Tujuan 1:
Membina
,
menjaga
dan
menyelenggarakan
hubungan yang lancar dengan Negara danpemerintahan lain.
Tujuan 2:
Mengumpulkan
dan
menyampaikan
informasi yang berguna.
Tujuan 3:
Menjaga
agar kepentingannegara sendiri
tidak
dirugikan
dalam percaturan politik internasional.
Tujuan 4:
Mempersentasikan
bangsa dan Negara sendiri diluar negri
Tujuan 5:
Melindungi
para warga Negara sendiri diluar negeri
Tugas diplomat dapat dibagi dalam empat fase pokok dari diplomasi
Perwakilan (
Representation
).
Perundingan (
Negotiation
)
Laporan (
Reporting
).
Perlindungan Kepentingan Bangsa,
Negara, dan Warga Negaranya di Luar Negeri
Propaganda
2. PROPAGANDA
Usaha
sistematis
yang digunakan untuk
mempengaruhi
pikiran,emosi, dan tindakan
suatu kelompok demi kepentingan masyarakat.
3. EKONOMI
Digunakan dalam Hubungan Internasional baik dimasa-masa
perang
atau
damai
. Negara pun akan mendapat keuntungan dari barang-barang yang dijual negara lain.
4. MILITER
Kekuatan militer dan
Perang Kekuatan Militer
yang dimiliki suatu negara sangat berpengaruh terhadap hubungan internasional. Karena dengan kekuatan militer yang penuh akan
menambah kepercayaan diri bagi suatu Negara
untuk melakukan hubungan internasional.
Perjanjian Internasional
Perjanjian yang dibuat oleh Negara sebagai salah satu subjek hukum internasional,
diatur oleh hukum internasional
yang berisikan ikatan-ikatan yang
mempunyai akibat-akibat hukum
.
1. Traktat (
treaty
)
Persetujuan yang dilakukan oleh dua Negara atau lebih yang mengadakan hubungan antar mereka.
2. Konvensi (
convention
)
Persetujuan resmi yang bersifat multilateral atau persetujuan yang diterima oleh organ dari suatu organisasi internasional.
3. Deklarasi (
declaration
)
Pernyataan mengenai suatu masalah dalam bidang politik, ekonomi, ataupun hukum.
4. Piagam (
statue
)
Himpunan-himpunan peraturan yang ditetapkan oleh persetujuan internasional, baik tentang pekerjaan.
5. Pakta (
pact
)
Traktat dalam pengertian sempit yang pada umumnya berisi materi politis.
6. Persetujuan (
agreement
)
Suatu pejanjian internasional yang lebih bersifat teknis administratif.
7. Protocol (
protocol
)
Persetujuan yang isinya melengkapi (suplemen) suatu konvensi dan pada umumnya dibuat oleh kepala Negara.
8. Perikatan (
arrangement
)
Suatu perjanjian yang biasanyadigunakan untuk transaksi-transaksi yang bersifat sementara dan tidak seformal traktat dan konvensi.
9. Modus Vivendi
Dokumen untuk mencatat persetujuan yang bersifat sementara.
10. Charter
Istilah yang digunakan dalam perjanjian internasional untuk pendirian badan yang melakukan fungsi administratif.
11. Pertukaran nota
(
exchange
of
notes
)
Metode tak resmi,yangsering digunakandalam praktik perjanjian internasional.
12. Proses verbal
Catatan-catatan atau ringkasan ±ringkasan atau kesimpulan-kesimpulan konferensi diplomatik atau catatan-catatansuatu permukafan.
13. Covenant
Anggaran dasar dari PBB.
Diplomat memiliki
Tiga fungsi dasar
Lambang
Perwakilan Diplomatik
Wakil Yuridis yang Sah Menurut Hukum dan Hubungan Internasional
Tugas Perwakilan diplomatik
Representasi
Selain untuk mewakili pemerintah negarnya ia juga dapat melakukan protes, mengadakan penyelidikan pertanyaan dengan pemerintah Negarapenerima dan mewakili kebijakan politik pemerintah negaranya
Negosiasi
Untuk mengadakan perundingan atau pembicaraan baik denganNegara di mana ia diakreditasi maupun dengan Negara lain
Observasi
Untuk menelaah dengan teliti setiap kejadian atau peristiwa di Negara penerima yang mungkin dapat memengaruhi kepentingan negaranya
Proteksi
Untuk melindungi pribadi, harta benda, dan kepentingan-kepentinganwarga negaranya yang berada di luar negeri.
Relationship
Untuk meningkatkan hubungan persahabatan antarnegara pengirimdengan Negara penerima, baik di bidang ekonomi, kebudayaan maupun ilmupengetahuan dan teknologi.