Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Sarana-Sarana Hubungan Internasional - Coggle Diagram
Sarana-Sarana Hubungan Internasional
Istilah-Istilah Perjanjian Internasional
Traktat
: persetujuan yang dilakukan oleh dua negara atau lebih
Konvensi
: persetujuan resmi yang bersifat multilateral atau diterima oleh organ dari suatu organisasi internasional
Deklarasi
: pernyataan mengenai suatu masalah
Piagam
: himpunan-himpunan peraturan yang ditetapkan oleh persetujuan internasional
Pakta
: traktat dalam pengertian sempit yang pada umumnya berisi materi politis
Persetujuan
: suatu perjanjian internasional yang lebih bersifat teknis administratif
Protocol
: persetujuan yang isinya melengkapi suatu konvensi dan pada umumnya dibuat oleh kepala negara
Perikatan
: suatu perjanjian yang biasanya diguanakan untuk transaksi yang bersifat sementara dan tidak terlalu formal
Modus Vivendi
: dokumen untuk mencatat persetujuan yang bersifat sementara
Charter
: istilah yang digunakan dalam perjanjian internasional untuk pendirian badan yang melakukan fungsi administratif
Pertukaran nota
: metode tidak resmi yang sering digunakan dalam praktik perjanjian internasional
Proses verbal
: catatan/ringakasan/kesimpulan konferensi diplomatik atau suatu permukaan
Covenant
: anggaran dasar dari PBB
Tujuan Diplomasi
Membina, menjaga dan menyelenggarakan hubungan yang lancar dengan Negara dan pemerintahan lain
Mengumpulkan dan menyampaikan informasi yang berguna
Menjaga agar kepentingan negara sendiri tidak dirugikan dalam percaturan politik internasional
Mempresentasikan bangsa dan negara sendiri di luar negeri
Melindungi para warga Negara sendiri di luar negeri
Fungsi Dasar Diplomat
Sebagai lambang
Sebagai perwakilan diplomatik
Sebagai wakil yuridis yang sah menurut hukum dan hubungan internasional
Tugas Perwakilan Diplomatik
Negosiasi
: mengadakan perundingan atau pembicaraan baik dengan negara di mana ia diakreditasi maupun dengan negara lain
Observasi
: menelaah dengan teliti setiap kejadian atau peristiwa di negara penerima yang mungkin dapat mempengaruhi kepentingan negaranya
Proteksi
: melindungi pribadi, harta benda, dan kepentingan-kepentingan warga negaranya yang berada di luar negeri
Relationship
: meningkatkan hubungan persahabatan antar negara pengirim dengan negara penerima
Representasi
: melakukan protes, mengadakan penyelidikan pertanyaan dengan pemerintah negara penerima dan mewakili kebijakan politik pemerintah negaranya
Perjanjian Internasional
Perjanijan yang dibuat oleh negara sebagai salah satu subjek hukum internasional, yang diatur oleh hukum internasional uyang berisikan ikatan-ikatan yang mempunyai akibat-akibat hukum
Sarana-Sarana untuk Menyelenggarakan Hubungan Internasional
Diplomasi
Proses komunikasi antar pelaku politik internasional dan instrumen untuk mencapai tujuan kebijakan politik luar negeri suatu negara. Petugas disebut diplomat.
Tugas diplomat
Perwakilan
Perundingan
Laporan
Perlindungan kepentingan bangsa, negara, dan warga negaranya di luar negeri
Propaganda
Propaganda
Usaha sistematis yang digunakan untuk mempengaruhi pikiran, emosi, dan tindakan suatu kelompok demi kepentingan masyarakat.
Ekonomi
Digunakan baik dimasa-masa perang atau damai agar mendapat keuntungan dari barang-barang yang dijual negara lain.
Militer
Menambah kepercayaan diri suatu negara untuk melakukan hubungan internasional