Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
KESELAMATAN, KESEHATAN KARYAWAN, DAN MANAJEMEN RESIKO, Richard Chandra…
KESELAMATAN, KESEHATAN KARYAWAN, DAN MANAJEMEN RESIKO
Mengurangi kecelakaan acap kali,Sikap manajemen menjadi hal Krusial,Pemberi kerja harus melembagakan komitmen mereka dengan kebijakan keselamatan kerja, publikasikannya dan memberi prioritas tinggi pada masalah keselamatan kerja
Kongres Mengesahkan UU Keselamatan dan Kesehatan Kerja Tahun 1970 (Occupational Safety and Healthy act of 1970), UU Tersebut menciptakan Administrasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- OSHA Menegakkan Standarnya melalui inspeksi kerja dan surat pemanggilan
- OSHA tidak dapat melakukan inspeksi tanpa ada izin dan persetujuan pemberi kerja
- Mereka dapat melakukan inspeksi dengan surat izin penggeledahan atau sejenisnya
- Baik Pemberi Kerja Maupun Karyawan Mempunyai tanggung jawab dan hak dibawah UU Keselamatan kerja
- Pemberi kerja bertanggung jawab untuk memberikan tempat kerja yang bebas dari bahaya yang diketahui
- Pemberi kerja mempunyai hak untuk meminta nasihat dan konsultasi di luar tempat kerja dari OSHA
- Karyawan punya hak dan tanggung jawab, tetapi OSHA tidak memanggil mereka karena melanggar tanggung jawab mereka
- Karyawan bertanggung jawab untuk mematuhi semua standar peraturan OSHA
- Para pekerja mempunyai hak untuk menuntut keselamatan dan kesehatan kerja pada pekerjaan tanpa takut mendapatkan hukuman
Kejadian Kebetulan, Kondisi tidak aman (Penyebab utama kecelakaan) karena perlengkapan yang tidak terlindungi dengan baik, perlengkapan cacat, prosedur berbahaya tidak terjaga dengan baik, penyimpanan tidak aman dan terakhir Tindakan Karyawan yang tidak aman
-
.
- Standar OSHA menyebutkan batasan paparan untuk sekitar 600 bahan kimia di tempat kerja
- Bahan berbahaya seperti ini diperlukan pengambilan sampel udara dan tidakan preventif serta pencegahan lainnya
- Pengelolaan bahan seperti ini harus dikendalikan dengan baik
- Kebijakan tempat kerja bebas obat-obatan
- Pengetasan dalam obat-obatan
Sebuah program anti tindak kriminal korporat yang komperhensif harus diawali dengan hal-hal berikut :
- Filosofi dan Kebijakan perusahaan pada tindak kriminal
- Investigasi terhadap pelamar kerja
- Pelatihan kesadaran tindak kriminal
- Manajemen Krisis
- Mendisitribusikan Kebijakan yang menyatakan bahwa perusahaan mempunyai hak untuk menginspeksi dan menggeledah karyawan
- Melatih penyelidik untuk berfokus pada fakta dan untuk menghindari penuduhan
- Mengingat bahwa karyawan dapat meminta perwakilan karyawan hadir pada saat wawancara investigasi
- Menyaring identitas semua orang di tempat kerja
- Menyiapkan rencana evakuasi apabila terjadi sesuatu
-
-
-
-
-
-
-
- Kerja tim secara bersama sama terlibat dalam keselamatan kerja
- Komunikasi dan kolaborasi interaktif yang kentara pada keselamatan kerja
- Visi bersama dalam hal keselamatan kerja
- Penugasan fungsi kesalamatan kerja kritis
- Upaya terus menerus mengidentifikasi masalah keselamatan kerja di tempat kerja
- Dorongan untuk melaporkan sebuah insiden di tempat kerja
Aturan Bahan Kimia, Higiene Industri dan Alkoholisme
-
Keamanan Perusahaan, Terorisme dan Privasi Karyawan