suatu tindakan medis buruk yang dilakukan dokter/tenaga kesehatan dalam hubungannya dengan pasien. Malparaktik adalah setiap kesalahan profesional yang diperbuat oleh dokter/tenaga kesehatan pada waktu melakukan pekerjaan profesionalnya, tidak memeriksa, tidak menilai, tidak berbuat atau meninggalkan hal-hal yang diperiksa, dinilai, diperbuat atau dilakukan oleh dokter pada umumnya didalam situasi dan kondisi yang sama (Berkhouwer & Vorsman, 1950).