Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Brendan Alexander 11B MINDMAP: Sarana-Sarana Hubungan Internasional -…
Brendan Alexander 11B MINDMAP:
Sarana-Sarana Hubungan Internasional
Sarana-Sarana Untuk Menyelenggarakan Hubungan Internasional
Diplomasi
Diplomasi yaitu proses komunikasi antar pelaku politik internasional dan instrument untuk mencapai tujuan kebijakan politik luar negeri suatu negara. Petugas-petugas yang mewakili suatu Negara di negara lain dan berkedudukan diperwakilan diplomatik disebut diplomat
Diplomat turut bertanggung jawab dan berperan dalam mencapai tujuan diplomasi yaitu:
Membina, menjaga dan menyelenggarakan hubungan yang lancar dengan Negara danpemerintahan lain.
Mengumpulkan dan menyampaikan informasi yang berguna.
Menjaga agar kepentingannegara sendiri tidak dirugikan dalam percaturan politik internasional.
Mempersentasikan bangsa dan Negara sendiri diluar negri
Melindungi para warga Negara sendiri diluar negeri
Tugas diplomat dapat dibagi dalam empat fase pokok dari diplomasi:
Perwakilan (Representation).
Perundingan (Negotiation).
Laporan (Reporting).
Perlindungan Kepentingan Bangsa, Negara, dan Warga Negaranya di Luar Negeri.
Propaganda.
Propaganda
Definisi: propaganda adalah usaha sistematis yang digunakan untuk mempengaruhi pikiran,emosi, dan tindakan suatu kelompok demi kepentingan masyarakat.
Ekonomi
Sarana ekonomi umum digunakan dalam hubungan internasional baik dimasa-masa perang atau damai. Negara pun akan mendapat keuntungan dari barang-barang yang dijual negara lain
Militer
Kekuatan militer dan perang Kekuatan militer yang dimiliki suatu negara sangat berpengaruh terhadap hubungan internasional. Karena dengan kekuatan militer yang penuh akan menambah kepercayaan diri bagi suatu Negara untuk melakukan hubungan internasional.
Perjanjian Internasional
Definisi: perjanjian yang dibuat oleh Negara sebagai salah satu subjek hukum internasional, yang diatur oleh hukum internasional yang berisikan ikatan-ikatan yang mempunyai akibat-akibat hukum
Istilah-istilah Perjanjian Internasional:
1. Traktat (treaty)
Definisi: persetujuan yang dilakukan oleh dua Negara atau lebih yang mengadakan hubungan antar mereka.
2. Konvensi (convention)
Definisi: persetujuan resmi yang bersifat multilateral atau persetujuan yang diterima oleh organ dari suatu organisasi internasional.
3. Deklarasi (declaration)
Definisi: pernyataan mengenai suatu masalah dalam bidang politik, ekonomi, ataupun hukum
4. Piagam (statue)
Definisi: himpunan-himpunan peraturan yang ditetapkan oleh persetujuan internasional, baik tentang pekerjaan kesatuan-kesatuan tertentu maupun ruang lingkup hak, kewajiban, tugas, wewenang, dan tanggung jawab lembaga-Lembaga internasional.
5. Pakta (pact)
Definisi: traktat dalam pengertian sempit yang pada umumnya berisi materi politis.
6. Persetujuan (agreement)
Definisi: suatu pejanjian internasional yang lebih bersifat teknis administratif.
7. Protocol (protocol)
Definisi: persetujuan yang isinya melengkapi (suplemen) suatu konvensi dan pada umumnya dibuat oleh kepala Negara.
8. Perikatan (arrangement)
Definisi: suatu perjanjian yang biasanyadigunakan untuk transaksi-transaksi yang bersifat sementara dan tidak seformal traktat dan konvensi.
9. Modus Vivendi
Definisi: dokumen untuk mencatat persetujuan yang bersifat sementara.
10. Charter
istilah yang digunakan dalam perjanjian internasional untuk pendirian badan yang melakukan fungsi administratif.
11. Pertukaran nota (exchange of notes)
Definisi: metode tak resmi,yang sering digunakan dalam praktik perjanjian internasional.
12. Proses verbal
Definisi: catatan-catatan atau ringkasan-ringkasan atau kesimpulan-kesimpulan konferensi diplomatik atau catatan-catatan suatu permukafan.
13. Covenant
Merupakan anggaran dasar dari PBB
Perwakilan Diplomatik
Tujuan Diplomasi:
1.Membina, menjaga dan menyelenggarakan hubungan yang lancar dengan Negara dan pemerintahan lain.
Mengumpulkan dan menyampaikan informasi yang berguna
Menjaga agar kepentingan negara sendiri tidak dirugikan dalam pencaturan politik internasional
Mempresentasikan bangsa dan negara sendiri di luar negeri
Melindungi para warga Negara sendiri di luar negeri
Diplomat memiliki tiga fungsi dasar:
Sebagai Lambang
Sebagai Perwakilan Diplomatik
Sebagai Wakil Yuridis yang Sah Menurut Hukum dan Hubungan Internasional
Tugas Perwakilan Diplomatik:
1. Representasi
Selain untuk mewakili pemerintah negarnya ia juga dapatmelakukan protes, mengadakan penyelidikan pertanyaan dengan pemerintah Negarapenerima dan mewakili kebijakan politik pemerintah negaranya
2. Negosiasi
Mengadakan perundingan atau pembicaraan baik dengan negara dimana ia diakreditasi maupun dengan negara lain.
3. Observasi
Menelaah dengan teliti setiap kejadian atau peristiwa di negara penerima yang mungkin dapat memengaruhi kepentingan negaranya.
4. Proteksi
Melindungi pribadi, harta benda, dan kepentingan-kepentingan warga negaranya yang berada di luar negeri.
5. Relationship
Meningkatkan hubungan persahabatan antarnegara pengirim dengan negara penerima, baik di bidang ekonomi, kebudayaan maupun ilmu pengetahuan dan teknologi.