Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Sarana Hubungan Internasional - Coggle Diagram
Sarana Hubungan Internasional
Sarana untuk menyelenggarakan hubungan internasional
Diplomasi
proses komunikasi antar pelaku politik internasional dan instrument untuk mencapai tujuan kebijakan politik luar negeri suatu negara.
Petugas yang mewakili suatu negara di negara lain dan berkedudukan diperwakilan diplomatik disebut diplomat
Tujuan diplomasi
membina, menjaga dan menyelenggarakan hubungan yang lancar dengan Negara dan pemerintahan lain
mengumpulkan dan menyampaikan informasi yang berguna
menjaga agar kepentingan negara sendiri tidak dirugikan dalam percaturan politik internasional
Mempersentasikan bangsa dan Negara sendiri diluar negeri
Melindungi para warga negara sendiri di luar negeri
tugas diplomasi
Perwakilan
Perundingan
Laporan
Perlindungan Kepentingan Bangsa, Negara dan warga negaranya di Luar negeri
Propaganda
Propaganda
usaha sistematis yang digunakan untuk mempengaruhi pikiran, emosi, dan tindakan suatu kelompak demi kepentingan masyarakat
Ekonomi
Digunakan dalam hubungan internasional baik dimasa-masa perang atau damai.
Akan mendapat keuntungan dari barang yang dijual negara lain
Militer
Kekuatan militer yang dimiliki suatu negara sangat berpengaruh terhadap hubungan internasional
Akan menambah kepercayaan diri bagi suatu negara untuk melakukan hubungan internasional
Perjanjian Internasional
dibuat oleh negara sebagai salah satu subjek hukum internasional yang diatur oleh hukum internasional yang berisikan ikatan yang mempunyai akibat hukum
Istilah perjanjian Internasional
Traktat - persetujuan yang dilakukan oleh dua negara lebih yang mengadakan hubungan antar mereka
Konvensi - persetujuan resmi yang bersifat multilateral atau persetujuan yang diterima oleh organ dari suatu organisasi internasional
Deklarasi - Pernyataan mengenai suatu masalah dalam bidang politik, ekonomi, ataupun hukum
Piagam - Peraturan yang ditetapkan oleh persetujuan internasional, baik tentang pekerjaan kesatuan tertentu maupun ruang lingkup hak, kewajiban, tugas, wewenang dan tanggung jawab lembaga-lembaga internasional
Pakta - Traktat yang pengertian sempit yang pada umumnya berisi materi politis
Persetujuan - perjanjian internasional yang lebih bersifat teknis administratif
Protocol - yaitu persetejuan yang isinya melengkapi suatu konvensi dan pada umumnya dibuat oleh kepala Negara
Perikatan - Perjanjian yang digunakan untuk transaksi yang bersifat sementara dan tidak seformal traktat dan konvensi
Modus Vivendi - dokumen untuk mencatat persetujuan yang bersifat sementara
Charter - digunakan dalam perjanjian internasional untuk pendirian badan yang melakukan fungsi administratif
Pertukaran nota- metode tak resmi yang digunakan dalam praktik perjanjian internasional
Proses verbal - ringkasan atau kesimpulan konferensi diplomatik atau catatan suatu permukafan
Convenant - anggaran dasar dari PBB
Perwakilan diploamatik
Tujuan
Membina, menjaga dan menyelenggarakan hubungan antara negara dan pemerintahan lain
Mengumpukan dan menyampaikan informasi yang berguna
Menjaga agar kepentingan negara sendiri tidak dirugikan dalam pencaturan politik internasional
Mempresentasikan bangsa dan negara sendiri di luar negeri
Melindungi para warga negara sendiri di luar negeri
FUngsi diplomat
Sebagai lambang
sebagai perwakilan diplomatik
Sebagai wakil yuridis yang sah menurut Hukum dan hubungan internasional
Tugas perwakilan diplomatik
Mewakili pemerintah negaranya dan dapat melakukan protes, mengadakan penyelidikan pertanyaan dengan Negara penerima dan mewakili kebijakan politik pemerintah negaranya
Negosiasi untuk mengadakan perundingan dengan Negara di mana ia diakreditasi
Observasi kejadian di negara penerima yang mungkin dapat memengaruhi kepentingan negaranya
Proteksi harta, benda dan kepentingan warga negaranya yang berada di luar negeri
Hubungan persahabatan antarnegara pengirim dengan negara penermia baik di bidang ekeonomi, kebudayaan maupun ilmu pengetahuan dan teknologi