Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
HAK PATEN, ((Hak Paten memberikan “insentif” bagi seseorang dengan cara…
HAK PATEN
-
YAK DAPAT DI PATENKAN
-
Mengandung langkah inventif, dalam hal ini penemuan tersebut tidak dapat diduga sebelumnya (Pasal 7); dan
Penemuan baru, hanya untuk satu penemuan saja, kriteria sifat barunya suatu penemuan dianggap baru, jikalau pada saat pengajuan permintaan paten penemuan tersebut tidak merupakan penemuan terdahulu (Pasal 5);
-
-
-
Hak Paten memberikan “insentif” bagi seseorang dengan cara menawarkan pengakuan bagi kreatifitas mereka dan imbalan materi bagi penemuannya yang dapat dipasarkan.
Insentif ini dapat lebih memperkuat inovasi, yang mana menjamin bahwa mutu kehidupan manusia secara berlanjut diperkuat.
Dengan demikian hak ini dapat merangsang tumbuh dan berkembangnya kreativitas dan inovatif manusia dalam bidang tekhnologi.
-
Merupakan invensi di bidang teknologi yang dapat berupa produk, atau proses, atau penyempurnaan dan pengembangan produk atau proses
Merupakan invensi di bidang teknologi yang mengutamakan kemanfaatan dari bentuk atau model sebagai fungsi pemecahan masalah