Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
HAK PATEN - Coggle Diagram
HAK PATEN
-
-
-
-
Jangka Waktu Paten
Paten diberikan untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun sejak tanggal penerimaan dan tidak dapat diperpanjang lagi (Pasal 22)
Untuk paten sederhana jangka waktunya adalah 10 (sepuluh) tahun sejak tanggal penerimaan dan tidak dapat diperpanjang lagi (Pasal 23).
-
-
-
-
-
-