Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
HAJI - Coggle Diagram
HAJI
pengertian haji dan hukumnya
Haji adalah rukun Islam yang kelima yang wajib dilaksanakan bagi muslim yang mampu melaksanakannya. Haji merupakan amal ibadah yang paling utama karena mencakup amaliah harta dan fisik. Ibadah haji memang tidak diwajibkan bagi setiap muslim karena ibadah ini memerlukan biaya
Hukum haji
Mengerjakan ibadah haji hukumnya fardhu ‟ain, sekali seumur hidup bagi setiap muslim yang telah mukallaf dan mampu melaksanakannya.
Arti haji
Haji menurut bahasa (lughat) memiliki arti al-qashdu, artinya menyengaja. Sedangkan menurut istilah haji adalah suatu ibadah yang dilakukan dengan sengaja ke Baitullah Makkah dengan maksud beribadah semata-mata karena Allah dengan syarat dan rukun tertentu. Puncak pelaksanaan ibadah haji pada tanggal 9 Zulhijjah yaitu saat dilaksanakannya wukuf di padang Arafah.
Syarat Wajib dan Rukun Haji
Syarat Wajib
A, Islam B, Baligh C, Berakal sehat (tidak gila) D, Merdeka E, Istitha`ah
Istitha`ah (kuasa atau mampu melaksanakannya). Yang dimaksud dengan kuasa atau mampu, yaitu:
1) Sehat jasmani dan ruhani 2) Memiliki biaya dan cukup bekal dalam perjalanan 3) Adanya kendaraan yang diperlukan 4) Aman dalam perjalanan 5) Bagi wanita ada mahram yang menyertainya
A. IRHAM, B. WUKUF DIPADANG ARAFAH, C. TAWAF, D. SAI, E. TAHALLUL, F. TERTIB
Wajib Haji dan Sunnah Haji
Berihram sesuai miqatnya
Miqat zamani
Miqat zamani adalah waktu sahnya diselenggarakan pekerjaan-pekerjaan haji. Orang yang melaksanakan ibadah haji ia harus melaksanakannya pada waktu- waktu yang telah ditentukan, tidak dapat dikerjakan pada sembarang waktu.
Miqat makani
Miqat Makani adalah tempat memulai ihram bagi orang-orang yang hendak mengerjakan haji dan umrah.
sunnah haji
a. Mendahulukan haji dari pada umrah. b. Mandi sebelum ihram atau sebelum memakai baju ihram. c. Shalat sunnah ihram dua rakaat. d. Memperbanyak membaca talbiyah, zikir, dan berdoa setelah berihram sampai tahallul. e. Mencium atau mengusap Hajar Aswad di setiap putaran dalam tawaf, kalau tidak bisa. f. Melakukan tawaf qudum ketika baru masuk ke Masjidil Haram.
g. Menunaikan shalat dua rakaat setelah tawaf qudum.
h. Masuk ke dalam Ka‟bah (Baitullah). i. Minum air Zamzam sesudah melaksanakan tawaf.
Larangan Haji
a. Larangan bagi jamaah pria:
1) Memakai pakaian yang berjahit selama ihram. 2) Memakai tutup kepala sewaktu ihram. 3) Memakai sandal atau sepatu yang menutupi mata kaki sewaktu ihram
b. Larangan bagi jamaah wanita
1 ) Memakai tutup muka atau cadar 2) Memakai sarung tangan
Tata Urutan Pelaksanaan Haji
a. Ihram, b. Wukuf di Padang Arafah, c. Mabit di Mudzalifah, d. Melontar jumrah Aqabah, e. Tahallul awal (Tahallul Awwal), f. Tawaf Ifadhah, g. Sa’i, h. Tahallul kedua (Tahallul Tsaani), i. Mabit di Mina