Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Sarana-Sarana Hubungan Internasional - Coggle Diagram
Sarana-Sarana Hubungan Internasional
Sarana-Sarana
untuk menyelenggarakan hubungan internasional
Diplomasi
Proses komunikasi antar pelaku politik internasional dan instrument untuk mencapai tujuan kebijakan politik luar negeri suatu negara. Petugas-petugas yang mewakili suatu Negara di negara lain dan berkedudukan diperwakilan diplomatik disebut diplomat
Propaganda
Adalah usaha sistematis yang digunakan untuk mempengaruhi pikiran,emosi, dan tindakan suatu kelompok demi kepentingan masyarakat.
Ekonomi
Sarana ekonomi umum digunakan dalam hubungan internasional baik dimasa-masa perang atau damai. Negara pun akan mendapat keuntungan dari barang-barang yang dijual negara lain
Militer
Kekuatan militer dan perang Kekuatan militer yang dimiliki suatu negara sangat berpengaruh terhadap hubungan internasional. Karena dengan kekuatan militer yang penuh akan menambah kepercayaan diri bagi suatu Negara untuk melakukan hubungan internasional.
Perwakilan Diplomatik/Diplomat
Tugas
Mengadakan perundingan atau pembicaraan baik dengan Negara di mana ia diakreditasi maupun dengan Negara lain
Menelaah dengan teliti setiap kejadian atau peristiwa di Negara penerima yang mungkin dapat memengaruhi kepentingan negaranya
Melindungi pribadi, harta benda, dan kepentingan-kepentinganwarga negaranya yang berada di luar negeri
Meningkatkan hubungan persahabatan antarnegara pengirimdengan Negara penerima, baik di bidang ekonomi, kebudayaan maupun ilmupengetahuan dan teknologi
Mewakili pemerintah negarnya ia juga dapat melakukan protes, mengadakan penyelidikan pertanyaan dengan pemerintah Negara penerima dan mewakili kebijakan politik pemerintah negaranya
Tanggung Jawab
Membina, menjaga dan menyelenggarakan hubungan yang lancar dengan Negara danpemerintahan lain.
Mengumpulkan dan menyampaikan informasi yang berguna.
Menjaga agar kepentingannegara sendiri tidak dirugikan dalam percaturan politik internasional.
Mempersentasikan bangsa dan Negara sendiri diluar negeri
Melindungi para warga Negara sendiri diluar negeri
Fungsi Dasar
Sebagai Lambang
Sebagai Perwakilan Diplomatik
Sebagai Wakil Yuridis yang sah menurut hukum dan hubungan internasioanl
Perjanjian Internasional
Dibuat oleh Negara sebagai salah satu subjek hukum internasional, yang diatur oleh hukum internasional yang berisikan ikatan-ikatan yang mempunyai akibat-akibat hukum
Istiliah-Istilah
Trakat
Persetujuan yang dilakukan oleh dua Negara atau lebih yang mengadakan hubungan antar mereka.
Konvensi
Persetujuan resmi yang bersifat multilateral atau persetujuan yang diterima oleh organ dari suatu organisasi internasional.
Deklarasi
Pernyataan mengenai suatu masalah dalam bidang politik, ekonomi, ataupun hukum
Piagam
Himpunan-himpunan peraturan yang ditetapkan oleh persetujuan internasional, baik tentang pekerjaan kesatuan-kesatuan tertentu maupun ruang lingkup hak, kewajiban, tugas, wewenang, dan tanggung jawab lembaga-Lembaga internasional.
Pakta
Traktat dalam pengertian sempit yang pada umumnya berisi materi politis.
Persetujuan
Suatu pejanjian internasional yang lebih bersifat teknis administratif.
Protocol
Persetujuan yang isinya melengkapi (suplemen) suatu konvensi dan pada umumnya dibuat oleh kepala Negara.
Perikatan
Suatu perjanjian yang biasanyadigunakan untuk transaksi-transaksi yang bersifat sementara dan tidak seformal traktat dan konvensi.
Modus Vivendi
Dokumen untuk mencatat persetujuan yang bersifat sementara.
Charter
Istilah yang digunakan dalam perjanjian internasional untuk pendirian badan yang melakukan fungsi administratif.
Pertukaran Nota
Metode tak resmi yang sering digunakandalam praktik perjanjian internasional.
Proses Verbal
Catatan-catatan atau ringkasan-ringkasan atau kesimpulan-kesimpulan konferensi diplomatik atau catatan-catatan suatu permukafan.
Convenant
Anggaran dasar dari PBB