Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
MANAJEMEN ASN, Tugas Latsar individu 1 .tentang ringkasan materi / poin…
MANAJEMEN ASN
KEDUDUKAN ASN
UU NO 5 TAHUN 2014
PNS DAN PPTK
PPTK ADALAH WARGA NEGARA INDONESIA YANG MEMENUHI SYARAT TERTENTU YANG DIANGKAT BERDASARKAN PERJANJIAN KERJA DALAM RANGKA MELAKSANAKAN TUGAS PEMERINTAHAN SESUAI DENGAN KEBUTUHAN INSTANSI PEMERINTAH DAN KETENTUAN PERUNDANG-UNDANGAN
PNS MERUPAKAN WARGA NEGARA INDONESIA YANG MEMENUHI SYARAT TERTENTU,DIANKAT SEBAAI ASN SECARA TETAP OLEH PEJABAT PEMBINA KEPEGAWAIAN UNTUK MENDUDUKI JABATAN PEMERINTAHAN DAN MEMILIKI NOMOR INDUK PEGAWAI SECARA NASIONAL
KODE ETIK ASN
SEBAGAI PEDOMAN ,PANDUAN BIROKRASI PUBLIK
-
-
-
KEWAJIBAN ASN*
- SETIA & TAAT PADA PERATURAN
- MELAKSANAKAN KEBIJAKAN PEMERINTAH
- MENJAGA PERSATUAN & KESATUAN BANGSA
- MENTAATI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
- MELAKSANAKAN TUGAS KEDINASAN
- MENUNJUKAN INTEGRITAS DAN KETELADANAN SIKAP PRILAKU ,UCAPAN DAN TINDAKAN
- MENYIMPAN RAHASIA JABATAN
- BERSEDIA DITEMPATKAN DI SELURUH INDONESIA
-
MANAJEMEN ASN ADALAH PENGELOLAAN ASN UNTUK MENGHASILKAN PEGAWAI YANG PROFESIONAL,MEMILIKI NILAI DASAR,ETIKA PROFESI SERTA BEBAS DARI INTERVENSI POLITIK DAN BERSIH DARI KKN
-
KORPS PEGAWAI
MENJAGA KODE ETIK DAN STANDAR PELAYANAN PROFESI ASN SERTA MEWUDKAN JIWA KORPS ASN SEBAGAI PEMERSATU BANGSA
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI, MEMBERIKAN PERLINDUNGAN ADVOCASI,PENYELENGGARAAN USAHA UNTUK PENINGKATAN KESEJAHTERAAN ANGGOTA KORPS PEGAWAI, MEMBERIKAN REKOMENDASI KEPADA MAJELIS KODE ETIK INSTANSI PEMERINTAH TERHADAP PELANGGARAN KODE ETIK DAN KODE PRILAKU PROFESI
Tugas Latsar individu 1 .tentang ringkasan materi / poin pada modul Kedudukan dan Peran PNS Untuk Mendukung Terwujudnya SMART Governance dengan Mata Pelatihan Manajemen ASN
- TUGAS LEARNING JURNAL : TERDAPAT PADA LINK BERIKUT
NAMA : SAGITA. K, A.Md.Keb
Topik-topik utama yang ingin saya pahami atau dalami dalam fase pembelajaran distance learning adalah PANDUAN BERAKHLAK DAN ISU KONTEMPORER
-