Pengertian dari Kata Ulang
Kata ulang adalah kata yang mengalami pengulangan. Pengulangan tersebut dapat terjadi dalam bentuk asli maupun dengan adanya pengubahan suku kata dan imbuhan, yang kemudian membentuk atau merubah makna kata sebelumnya. Kata ulang itu sendiri merupakan hasil dari proses reduplikasi yang berarti proses atau perulangan kata atau unsur kata, seperti kata rumah-rumah, tetamu, bolak-balik, dan sebagainya, sedangkan kata ulang adalah kata yang terjadi sebagai hasil dari reduplikasi.