Pemberontakan ini dipimpin oleh Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo pada tahun 1948 dan berusaha mendirikan negara Islam di Jawa Barat.Tanggal 4 Juni 1962, operasi Pagar Betis yang dilancarkan oleh militer Indonesia berhasil menangkap para anggota DI/TII beserta jajaran petingginya. Mereka ditangkap, termasuk sang imam, Kartosoewirjo. Berdasarkan keputusan Pengadilan Mahkamah Darurat Perang tanggal 16 Agustus 1962, Kartosoewirjo dijatuhi hukuman mati karena telah memberontak terhadap pemerintahan Indonesia.