Ancaman merupakan setiap usaha, aktifitas/kegiatan, yang dianggap dapat menimbulkan bahaya, maupun kegelisahan. Sedangkan politik berasal dari bahasa yunani yaitu politicos yang berarti dari, untuk, atau yang berkatian dengan warga negara. Jadi ancaman politik adalah setiap usaha, aktifitas/kegiatan, dari dalam negeri maupun luar negeri yang dianggap dapat membahayakan, keutuhan, keselamatan warga dan negara.